Senin, 27 April 2026
- Advertisement -

150 PMI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Tanpa Dokumen Resmi

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia dan tiba melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (25/4) menggunakan kapal Indomal Kingdom.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa sebagian besar PMI yang dideportasi merupakan pekerja nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi saat bekerja di luar negeri.

Para PMI tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Yogyakarta, Kalimantan Barat, hingga Maluku.

Dari total 150 orang, terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan.

Fanny menyebutkan, mayoritas PMI dalam kondisi sehat saat tiba di Dumai. Namun, terdapat beberapa orang yang membutuhkan penanganan kesehatan.

Baca Juga:  AFF U-17 2026, Kurniawan Tanamkan Mental Juara ke Garuda Muda

”Terdapat tiga PMI yang mengalami kondisi sakit, seperti hipertensi dan diabetes, patah kaki, serta satu orang dengan HIV,” jelasnya, Ahad (26/4).

Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung didata dan mendapatkan pelayanan dari BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai. Mereka juga difasilitasi untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

Selanjutnya, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk menjalani pendataan lanjutan, pelayanan, serta menunggu proses pemulangan.

Fanny menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Menurutnya, banyak PMI yang tidak memahami risiko bekerja secara nonprosedural hingga akhirnya harus dideportasi.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Terbaik

”Kami tidak hanya melakukan penjemputan, tetapi juga memberikan pemulihan serta edukasi bahwa negara hadir untuk melindungi warganya,” tutupnya.

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia dan tiba melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (25/4) menggunakan kapal Indomal Kingdom.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa sebagian besar PMI yang dideportasi merupakan pekerja nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi saat bekerja di luar negeri.

Para PMI tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Yogyakarta, Kalimantan Barat, hingga Maluku.

Dari total 150 orang, terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan.

Fanny menyebutkan, mayoritas PMI dalam kondisi sehat saat tiba di Dumai. Namun, terdapat beberapa orang yang membutuhkan penanganan kesehatan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Malaysia Tahan Dua Kapal Nelayan Asal Rohil, Pemkab Lakukan Koordinasi

”Terdapat tiga PMI yang mengalami kondisi sakit, seperti hipertensi dan diabetes, patah kaki, serta satu orang dengan HIV,” jelasnya, Ahad (26/4).

Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung didata dan mendapatkan pelayanan dari BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai. Mereka juga difasilitasi untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

- Advertisement -

Selanjutnya, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk menjalani pendataan lanjutan, pelayanan, serta menunggu proses pemulangan.

Fanny menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Menurutnya, banyak PMI yang tidak memahami risiko bekerja secara nonprosedural hingga akhirnya harus dideportasi.

Baca Juga:  Polres Dumai Gelar Pasukan Operasi Ketupat

”Kami tidak hanya melakukan penjemputan, tetapi juga memberikan pemulihan serta edukasi bahwa negara hadir untuk melindungi warganya,” tutupnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia dan tiba melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (25/4) menggunakan kapal Indomal Kingdom.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa sebagian besar PMI yang dideportasi merupakan pekerja nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi saat bekerja di luar negeri.

Para PMI tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Yogyakarta, Kalimantan Barat, hingga Maluku.

Dari total 150 orang, terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan.

Fanny menyebutkan, mayoritas PMI dalam kondisi sehat saat tiba di Dumai. Namun, terdapat beberapa orang yang membutuhkan penanganan kesehatan.

Baca Juga:  Polres Dumai Berikan Edukasi kepada Warga

”Terdapat tiga PMI yang mengalami kondisi sakit, seperti hipertensi dan diabetes, patah kaki, serta satu orang dengan HIV,” jelasnya, Ahad (26/4).

Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung didata dan mendapatkan pelayanan dari BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai. Mereka juga difasilitasi untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

Selanjutnya, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk menjalani pendataan lanjutan, pelayanan, serta menunggu proses pemulangan.

Fanny menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Menurutnya, banyak PMI yang tidak memahami risiko bekerja secara nonprosedural hingga akhirnya harus dideportasi.

Baca Juga:  Kafilah Kampar Ramaikan Pawai Taaruf

”Kami tidak hanya melakukan penjemputan, tetapi juga memberikan pemulihan serta edukasi bahwa negara hadir untuk melindungi warganya,” tutupnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari