DURI (RIAUPOS.CO) – Kendati sudah berulang kali diberikan peringatan dan juga imbauan oleh petugas polisi, namun aksi balap liar di bulan Ramadan masih marak terjadi di Kota Duri, Kecamatan Mandau.
Padahal, sejak hari pertama dan hari kedua Ramadan, petugas sudah mengamankan sepeda motor tanpa pelat nomor polisi yang digunakan untuk aksi balap liar, setelah salat subuh oleh para pelakunya. Namun tak membuat mereka jera.
Kali ini tim Opsnal Polsek Mandau bersama BKO Satlantas Polres Bengkalis mengamankan belasan remaja bersama sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar pada Kamis (14/3) subuh.
Aksi yang meresahkan masyarakat sekitar, dilakukan para remaja ini saat umat Islam sedang melaksanakan salat subuh, sehingga desingan knalpot brong dari motor para pembalap liar membuat warga cemas dan resah.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Kamis (14/3) menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bengkalis dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
“Ya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Kapolres Bengkalis untuk menjaga ketertiban berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kompol Hairul Hidayat.
Dikatakannya, dalam kegiatan ini pihaknya menurunkan sebanyak 15 personel gabungan Polsek Mandau dan Satlantas Polres Bengkalis, dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Alfan Nisfu melaksanakan patroli di beberapa titik strategis di Mandau.
Sedangkan lokasi yang menjadi fokus patroli petugas gabungan ini, antara lain Jalan Simpang Garoga dan Jalan Sudirman depan Ramayana, Kecamatan Mandau.
“Kami tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan mengenai bahaya dan dampak negatif dari balap liar. Juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kamtibmas dengan aman dan tertib, terutama di bulan suci Ramadan ini,” jelasnya.
Dalam razia itu kata Hairul, personelnya berhasil mengamankan sebanyak 17 orang muda-mudi yang mengikuti balap liar yang semuanya masih berumur di bawah 17 tahun.
“Ya, memang kami tidak melakukan tindak persuasif, melainkaj kami memberikan edukasi serta pembinaan di Polsek Mandau, agar mereka tidak melakukan aksi yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” tegasnya.(ade)
Laporan Abu Kasim, Duri