Sabtu, 30 Mei 2026
- Advertisement -

polres kampar

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian mencapai Rp72 juta.

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
- Advertisement -

Polisi Tangkap Pasutri di Kampar, Sita Senpi Rakitan dan Sabu

Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari 100 gram sabu.

166 Personel Gabungan Amankan Balimau Kasai di Kampar

Polres Kampar siagakan 166 personel gabungan amankan Balimau Kasai 2026 demi menjaga keamanan dan kelancaran jelang Ramadan.
- Advertisement -

Diduga Curi Sawit, Pria di Kampar Tewas Dibacok Sepupu

Diduga dipicu dendam karena pencurian sawit, seorang pria di Kampar Kiri Tengah tewas dibacok sepupunya. Pelaku ditangkap kurang dari empat jam.

Samsat Kampar Tutup Selama Natal, Pajak Kendaraan Tetap Bebas Denda

Samsat Kampar tutup selama libur Natal 2025. Pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo tetap bisa dilakukan tanpa denda.
- Advertisement -

Momen Mengharukan, Tahanan Polres Kampar Mantap Masuk Islam

Seorang tahanan Polres Kampar memutuskan masuk Islam dan mengucapkan syahadat di Masjid Al-Ikhlas, disaksikan personel kepolisian dan jamaah.

Polres Kampar Gerebek Dua Arena Sabung Ayam, Satu Oknum Diduga Jadi Pemilik Gelanggang

Polres Kampar gerebek dua arena sabung ayam di Tambang dan Perhentian Raja. Polisi bongkar gelanggang dan selidiki oknum pemilik arena.
- Advertisement -

Dua Anak Jadi Korban, Ayah Tiri di Perhentian Raja Ditangkap Polisi

Polsek Perhentian Raja tangkap pria 58 tahun diduga cabuli dua anak tirinya. Aksi keji terungkap setelah ibu korban lapor ke polisi.

Polisi Tangkap Dua Penipu Modus Donatur Umrah, Rugikan Korban Ratusan Juta

Dua penipu dengan modus donatur umrah di Kampar diringkus polisi. Korban rugi Rp500 juta usai tertipu jaminan tanah palsu.
- Advertisement -

Berita Terbaru