Rabu, 16 Juli 2025

Miris, Jelang Pensiun Oknum Guru SD Diduga Cabuli Murid Sendiri

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seharusnya menuntaskan masa pengabdiannya dengan tenang, justru harus menghadapi masalah hukum. Lelaki berusia 59 tahun berinisial OSM diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Mirisnya, kasus ini diduga tak hanya melibatkan satu korban. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa laporan resmi diterima Polsek Peranap pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kasus ini mulai terungkap ketika seorang murid menceritakan pengalaman tidak mengenakkan yang dialaminya di sekitar kantin sekolah pada April 2025. Saat sang ibu mendengarnya langsung dari anaknya, hatinya hancur. Laporan pun segera dibuat.

Baca Juga:  13 Terduga Teroris Bom Makassar Ditangkap Densus 88 di Tiga Wilayah

Karena menghormati kondisi psikologis korban, pihak kepolisian memilih tak mengungkap secara rinci peristiwa tersebut. Namun dipastikan, tindakan itu telah melampaui batas etika dan kepercayaan antara guru dan murid.

Pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga wali kelas, tidak tinggal diam dan segera melanjutkan pengaduan tersebut ke polisi. Isu ini makin mendapat perhatian publik setelah munculnya video pengakuan dari murid lain yang diduga turut menjadi korban.

Menyikapi hal ini, tim dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orang tua murid dan pihak sekolah.

Dalam pemeriksaan, OSM mengakui perbuatannya terhadap lebih dari satu murid di waktu dan lokasi berbeda. Pengakuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Cukong Ilog Giam Siak Kecil Dibekuk

Akhirnya, pada Kamis 19 Juni 2025, pukul 11.00 WIB, tersangka resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Peranap. Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk ponsel dan pakaian yang relevan dengan kejadian.

Meski tidak ada kerugian material, dampak psikologis terhadap anak-anak tentu tidak bisa disepelekan. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebagai penutup, kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan perubahan perilaku anak-anak mereka. Jika muncul tanda-tanda yang mencurigakan, segera lakukan tindakan dan jangan ragu untuk melapor.(kas)

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seharusnya menuntaskan masa pengabdiannya dengan tenang, justru harus menghadapi masalah hukum. Lelaki berusia 59 tahun berinisial OSM diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Mirisnya, kasus ini diduga tak hanya melibatkan satu korban. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa laporan resmi diterima Polsek Peranap pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kasus ini mulai terungkap ketika seorang murid menceritakan pengalaman tidak mengenakkan yang dialaminya di sekitar kantin sekolah pada April 2025. Saat sang ibu mendengarnya langsung dari anaknya, hatinya hancur. Laporan pun segera dibuat.

Baca Juga:  Polres Inhu mankan 39 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2024

Karena menghormati kondisi psikologis korban, pihak kepolisian memilih tak mengungkap secara rinci peristiwa tersebut. Namun dipastikan, tindakan itu telah melampaui batas etika dan kepercayaan antara guru dan murid.

Pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga wali kelas, tidak tinggal diam dan segera melanjutkan pengaduan tersebut ke polisi. Isu ini makin mendapat perhatian publik setelah munculnya video pengakuan dari murid lain yang diduga turut menjadi korban.

- Advertisement -

Menyikapi hal ini, tim dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orang tua murid dan pihak sekolah.

Dalam pemeriksaan, OSM mengakui perbuatannya terhadap lebih dari satu murid di waktu dan lokasi berbeda. Pengakuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Disdikbud Inhu Tegaskan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Lagi Guru Aktif

Akhirnya, pada Kamis 19 Juni 2025, pukul 11.00 WIB, tersangka resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Peranap. Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk ponsel dan pakaian yang relevan dengan kejadian.

Meski tidak ada kerugian material, dampak psikologis terhadap anak-anak tentu tidak bisa disepelekan. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebagai penutup, kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan perubahan perilaku anak-anak mereka. Jika muncul tanda-tanda yang mencurigakan, segera lakukan tindakan dan jangan ragu untuk melapor.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seharusnya menuntaskan masa pengabdiannya dengan tenang, justru harus menghadapi masalah hukum. Lelaki berusia 59 tahun berinisial OSM diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Mirisnya, kasus ini diduga tak hanya melibatkan satu korban. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa laporan resmi diterima Polsek Peranap pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kasus ini mulai terungkap ketika seorang murid menceritakan pengalaman tidak mengenakkan yang dialaminya di sekitar kantin sekolah pada April 2025. Saat sang ibu mendengarnya langsung dari anaknya, hatinya hancur. Laporan pun segera dibuat.

Baca Juga:  Polres Inhu Perketat Pengamanan di PPK  

Karena menghormati kondisi psikologis korban, pihak kepolisian memilih tak mengungkap secara rinci peristiwa tersebut. Namun dipastikan, tindakan itu telah melampaui batas etika dan kepercayaan antara guru dan murid.

Pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga wali kelas, tidak tinggal diam dan segera melanjutkan pengaduan tersebut ke polisi. Isu ini makin mendapat perhatian publik setelah munculnya video pengakuan dari murid lain yang diduga turut menjadi korban.

Menyikapi hal ini, tim dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orang tua murid dan pihak sekolah.

Dalam pemeriksaan, OSM mengakui perbuatannya terhadap lebih dari satu murid di waktu dan lokasi berbeda. Pengakuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  OTK Mengaku Meletakkan Dua Bom di Sebuah Masjid di Makassar

Akhirnya, pada Kamis 19 Juni 2025, pukul 11.00 WIB, tersangka resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Peranap. Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk ponsel dan pakaian yang relevan dengan kejadian.

Meski tidak ada kerugian material, dampak psikologis terhadap anak-anak tentu tidak bisa disepelekan. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebagai penutup, kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan perubahan perilaku anak-anak mereka. Jika muncul tanda-tanda yang mencurigakan, segera lakukan tindakan dan jangan ragu untuk melapor.(kas)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari