Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seharusnya menuntaskan masa pengabdiannya dengan tenang, justru harus menghadapi masalah hukum. Lelaki berusia 59 tahun berinisial OSM diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur—yang tak lain adalah muridnya sendiri.
Suyono diduga menjadi korban pembunuhan yang jasadnya dibuang ke Batang Kuantan atau Sungai Indragiri, tepatnya di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Informasi tersebut berasal dari pengakuan salah satu tersangka, yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Aksi keji yang dilakukan seorang pria berusia 23 tahun berinisial SA asal Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, terbongkar. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini didakwa telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua orang anak di bawah umur, yakni seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang merupakan kakak beradik.
Warga Desa Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial DK alias Dedi (30) berhasil diamankan polisi. Pasalnya, tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Kejadian ini bermula pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika pelaku datang ke rumah istri korban, Arma Yulis. Pelaku meminta izin untuk meminjam sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi BM 4090 VQ,
Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik jajaran Polres Inhu kembali berhasil mengamankan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini dua pelaku berhasil diamankan dan sempat melakukan perlawanan pada Ahad (26/1) dini hari.
Peninjauan itu dipimpin Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau diwakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril SPd MM. Sementara Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi diwakili Kasat Lantas AKP Eri Asman SH. Selain itu juga hadir sejumlah perwakilan stakeholder terkait turun lapangan.Â