JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi terkait isu pembatasan program gratis ongkir oleh platform e-commerce. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan e-commerce.
Edwin menjelaskan bahwa aturan tersebut hanya menyasar potongan ongkir yang diberikan oleh perusahaan kurir, khususnya bila tarif tersebut berada di bawah biaya operasional mereka. “Perlu kami tegaskan, peraturan ini tidak mengatur promosi gratis ongkir dari e-commerce. Yang kami atur adalah diskon ongkir oleh perusahaan kurir melalui aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” ujarnya, Ahad (18/5).
Menurut Edwin, diskon yang dimaksud adalah potongan harga yang lebih rendah dari ongkos operasional sebenarnya, termasuk gaji kurir, transportasi antarkota, penyortiran, dan layanan lainnya. Diskon yang terus-menerus seperti ini dapat berdampak buruk, seperti upah kurir yang rendah, kerugian perusahaan logistik, hingga menurunnya kualitas layanan.
“Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem layanan pos yang adil, berkelanjutan, dan sehat. Jika tarif ditekan tanpa kontrol, kurir yang akan dirugikan. Ini yang ingin kami hindari,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa konsumen tetap dapat menikmati layanan gratis ongkir setiap hari bila itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce. “Jika e-commerce menanggung ongkir sebagai strategi promosi mereka, itu adalah hak penuh mereka. Kami tidak mengatur hal itu,” tegas Edwin.
Edwin menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, melainkan untuk melindungi para kurir dan menjaga kualitas layanan pengiriman. Ia menyebut kurir sebagai pahlawan logistik di era digital yang layak mendapatkan penghargaan dan penghasilan yang layak.
“Kami ingin kurir hidup layak dan perusahaan logistik bisa terus berkembang. Ini bukan hanya soal tarif murah, tapi juga tentang keadilan ekonomi,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa regulasi ini disusun lewat diskusi dengan pelaku industri kurir, asosiasi, dan para pemangku kepentingan lainnya. Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah kunci dari ekosistem digital yang sehat.
(far/oni/jpg)