Rabu, 13 Agustus 2025
spot_img

Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Dihargai Rp3.631 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 13-19 Agustus 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp22,79 per Kg atau mencapai 0,63 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp3.631,58 per Kg dan berlaku untuk periode satu pekan kedepan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan sebesar Rp18,01 per Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,18 persen, hargapenjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp17,15 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp412,11 dari pekan lalu,” katanya.

Baca Juga:  498 Mahasiswa Dapat Beasiswa

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.598,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.150,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga inisesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  Mitra Bangunan Supermarket Hadirkan Pesta Cat

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(sol)






Reporter: Soleh Saputra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 13-19 Agustus 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp22,79 per Kg atau mencapai 0,63 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp3.631,58 per Kg dan berlaku untuk periode satu pekan kedepan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan sebesar Rp18,01 per Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,18 persen, hargapenjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp17,15 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp412,11 dari pekan lalu,” katanya.

Baca Juga:  Pastikan Tidak Lagi Punya Tunggakan Pembayaran Klaim

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.598,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.150,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” sebutnya.

- Advertisement -

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga inisesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  Honda Recall Puluhan Ribu Unit di ASEAN, Bagaimana dengan Indonesia?

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(sol)






Reporter: Soleh Saputra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 13-19 Agustus 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp22,79 per Kg atau mencapai 0,63 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp3.631,58 per Kg dan berlaku untuk periode satu pekan kedepan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan sebesar Rp18,01 per Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,18 persen, hargapenjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp17,15 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp412,11 dari pekan lalu,” katanya.

Baca Juga:  Universitas Abdurrab Wisuda 139 Mahasiswa

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.598,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.150,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga inisesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  Ceceran Tanah Timbun Kembali Dikeluhkan Masyarakat

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(sol)






Reporter: Soleh Saputra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari