Minggu, 19 Juli 2026
- Advertisement -

Lawan Polisi Pakai Senjata Tajam, Terduga Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi berinisial SD di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, seorang personel mengalami luka gores di bagian perut akibat serangan yang dilakukan tersangka.

“Petugas kami mendapat luka goresan di bagian perut. Karena aksi perlawanan tersebut, tim di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan,” ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Harus Selaras dengan Drainase

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi undercover buy yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Riau. Sekitar pukul 22.10 WIB, tersangka SD datang ke lokasi transaksi yang telah disepakati bersama seorang rekannya.

Namun, ketika petugas berusaha melakukan penangkapan, kedua terduga pelaku melakukan perlawanan. SD kemudian menyerang personel opsnal Subdit II menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah seorang anggota mengalami luka di bagian perut.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan tersangka untuk menyerang polisi, serta dua unit telepon seluler.

Baca Juga:  Perjuangan Daerah Istimewa Riau Belum Padam, 130 Organisasi di Riau Tetap Solid Mendukung

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Personel Ditresnarkoba yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan SD yang mengalami luka tembak usai dilumpuhkan juga dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Riau.

“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kombes Putu.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi berinisial SD di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, seorang personel mengalami luka gores di bagian perut akibat serangan yang dilakukan tersangka.

“Petugas kami mendapat luka goresan di bagian perut. Karena aksi perlawanan tersebut, tim di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan,” ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi undercover buy yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Riau. Sekitar pukul 22.10 WIB, tersangka SD datang ke lokasi transaksi yang telah disepakati bersama seorang rekannya.

Namun, ketika petugas berusaha melakukan penangkapan, kedua terduga pelaku melakukan perlawanan. SD kemudian menyerang personel opsnal Subdit II menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah seorang anggota mengalami luka di bagian perut.

- Advertisement -

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan tersangka untuk menyerang polisi, serta dua unit telepon seluler.

- Advertisement -
Baca Juga:  Lagi, Tahanan Kabur Diamankan

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Personel Ditresnarkoba yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan SD yang mengalami luka tembak usai dilumpuhkan juga dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Riau.

“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kombes Putu.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi berinisial SD di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, seorang personel mengalami luka gores di bagian perut akibat serangan yang dilakukan tersangka.

“Petugas kami mendapat luka goresan di bagian perut. Karena aksi perlawanan tersebut, tim di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan,” ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga:  Tim Pulanggeni Gowes Turut Ambil Bagian

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi undercover buy yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Riau. Sekitar pukul 22.10 WIB, tersangka SD datang ke lokasi transaksi yang telah disepakati bersama seorang rekannya.

Namun, ketika petugas berusaha melakukan penangkapan, kedua terduga pelaku melakukan perlawanan. SD kemudian menyerang personel opsnal Subdit II menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah seorang anggota mengalami luka di bagian perut.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan tersangka untuk menyerang polisi, serta dua unit telepon seluler.

Baca Juga:  Dua Pekan, Enam Pemuda Ditangkap

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Personel Ditresnarkoba yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan SD yang mengalami luka tembak usai dilumpuhkan juga dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Riau.

“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kombes Putu.(nda)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari