PADANG (RIAUPOS.CO) – Angka pengangguran di Kota Padang masih menjadi tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah. Hingga saat ini, tingkat pengangguran tercatat mencapai 9,28 persen atau sekitar 48 ribu orang, dipicu oleh ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Ferri Erviyan Rinaldy, mengatakan jumlah pencari kerja terus bertambah setiap tahun, sementara peluang kerja yang tersedia belum mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut.
“Kalau kita lihat kondisi sekarang di Kota Padang, antara jumlah lulusan dengan lapangan pekerjaan yang tersedia memang sangat tidak seimbang. Lulusan sangat banyak, sementara lapangan kerja terbatas, sehingga terjadi ketimpangan dalam mencari pekerjaan,” ujar Ferri, Sabtu (11/7).
Untuk menekan angka pengangguran, Pemerintah Kota Padang terus menggulirkan berbagai program peningkatan kompetensi tenaga kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Salah satu program yang dijalankan adalah pelatihan mekanik bekerja sama dengan Hayati. Menurut Ferri, peserta yang mengikuti pelatihan tersebut tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga memiliki peluang untuk langsung bekerja setelah menyelesaikan pelatihan.
“Kita melaksanakan pelatihan mekanik bekerja sama dengan Hayati. Dari peserta yang ikut, sebagian langsung ditempatkan bekerja di sana. Begitu juga dengan sektor perhotelan. Setelah mereka magang, ada yang direkrut menjadi karyawan hotel,” katanya.
Ia menegaskan, pelatihan yang diselenggarakan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi peserta, bukan sekadar menjadi kegiatan seremonial.
“Kita berharap pelatihan itu tidak hanya sebuah pelatihan, tetapi betul-betul setelah pelatihan mereka bisa mendapatkan penempatan kerja,” ujarnya.
Ferri mengakui angka pengangguran di Kota Padang memang mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Namun, penurunannya masih belum signifikan sehingga diperlukan langkah yang lebih optimal melalui kolaborasi berbagai pihak.
Menurutnya, upaya mengurangi pengangguran tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Dukungan perusahaan, lembaga pelatihan, hingga instansi yang bergerak di bidang penempatan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam mempercepat penyerapan tenaga kerja.
“Masalah pengangguran tidak bisa hanya diselesaikan oleh dinas saja. Harus melibatkan seluruh stakeholder, termasuk perusahaan, balai pelatihan vokasi, BP3MI untuk penempatan tenaga kerja luar negeri, dan berbagai pihak lainnya,” jelasnya.
Terkait isu perlambatan ekonomi global yang memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), Ferri menilai dampaknya terhadap Kota Padang tidak dirasakan secara langsung. Meski demikian, kondisi ekonomi saat ini tetap memengaruhi aktivitas ekonomi di daerah.
Karena itu, Pemko Padang akan terus melakukan berbagai inovasi serta memperkuat kerja sama dengan dunia usaha agar target penurunan angka pengangguran dapat tercapai.
Sementara itu, mengenai pengawasan terhadap hak-hak pekerja yang mengalami PHK maupun persoalan ketenagakerjaan lainnya, Ferri menjelaskan kewenangan pengawasan berada di bawah Pemerintah Provinsi melalui UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan.
“Kami tetap melakukan pembinaan karena pembinaan berada di bawah kami. Jika ada laporan yang masuk ke dinas, akan kami koordinasikan dengan UPTD pengawasan di provinsi agar penanganannya sesuai kewenangan,” tuturnya.(yud/rpg)

