Kamis, 28 Mei 2026
- Advertisement -

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui razia gabungan dan edukasi langsung kepada para pengendara.

Komitmen tersebut terlihat saat razia gabungan digelar di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). Dalam kegiatan itu, petugas masih menemukan banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga dua sampai tiga tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan mengatakan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melintas, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan truk.

“Setelah dicek beberapa kendaraan, ternyata ada yang dua tahun hingga tiga tahun mati pajaknya,” ujarnya di sela kegiatan.

Baca Juga:  Bapenda Pekanbaru Terbitkan 265 Ribu SPPT PBB

Menurut Denny, kondisi tersebut menunjukkan kesadaran sebagian masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Padahal, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan kota.

Ia menjelaskan, razia gabungan yang dilakukan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih disiplin membayar pajak tepat waktu.

“Inilah tujuan kita melakukan razia, kita ingin mengecek apakah pengemudi sudah membayar pajak atau belum,” ungkapnya.

Dalam razia tersebut, petugas juga membuka posko pembayaran pajak kendaraan di lokasi kegiatan. Pengendara yang diketahui menunggak pajak diberikan kesempatan untuk langsung melakukan pembayaran di tempat.

Selain itu, Bapenda Kota Pekanbaru juga menyediakan kemudahan pembayaran melalui gerai layanan yang berada di kantor Bapenda. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga:  Wuling Almaz Limited Edition Diluncurkan

Denny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

“Pajak daerah nantinya kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur kota dan pelayanan lainnya,” jelasnya.

Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari operasi simpatik kendaraan bermotor yang dilakukan untuk memeriksa status pajak kendaraan di jalan raya. (ose)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui razia gabungan dan edukasi langsung kepada para pengendara.

Komitmen tersebut terlihat saat razia gabungan digelar di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). Dalam kegiatan itu, petugas masih menemukan banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga dua sampai tiga tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan mengatakan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melintas, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan truk.

“Setelah dicek beberapa kendaraan, ternyata ada yang dua tahun hingga tiga tahun mati pajaknya,” ujarnya di sela kegiatan.

Baca Juga:  Livin’ dan Kopra Jadi Sorotan di Media Gathering Bank Mandiri Pekanbaru

Menurut Denny, kondisi tersebut menunjukkan kesadaran sebagian masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Padahal, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan kota.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, razia gabungan yang dilakukan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih disiplin membayar pajak tepat waktu.

“Inilah tujuan kita melakukan razia, kita ingin mengecek apakah pengemudi sudah membayar pajak atau belum,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dalam razia tersebut, petugas juga membuka posko pembayaran pajak kendaraan di lokasi kegiatan. Pengendara yang diketahui menunggak pajak diberikan kesempatan untuk langsung melakukan pembayaran di tempat.

Selain itu, Bapenda Kota Pekanbaru juga menyediakan kemudahan pembayaran melalui gerai layanan yang berada di kantor Bapenda. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga:  Kepercayaan Publik terhadap Polri Makin Meningkat

Denny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

“Pajak daerah nantinya kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur kota dan pelayanan lainnya,” jelasnya.

Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari operasi simpatik kendaraan bermotor yang dilakukan untuk memeriksa status pajak kendaraan di jalan raya. (ose)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui razia gabungan dan edukasi langsung kepada para pengendara.

Komitmen tersebut terlihat saat razia gabungan digelar di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). Dalam kegiatan itu, petugas masih menemukan banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga dua sampai tiga tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan mengatakan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melintas, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan truk.

“Setelah dicek beberapa kendaraan, ternyata ada yang dua tahun hingga tiga tahun mati pajaknya,” ujarnya di sela kegiatan.

Baca Juga:  Usai Gelapkan Uang, Resepsionis Hotel Resign

Menurut Denny, kondisi tersebut menunjukkan kesadaran sebagian masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Padahal, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan kota.

Ia menjelaskan, razia gabungan yang dilakukan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih disiplin membayar pajak tepat waktu.

“Inilah tujuan kita melakukan razia, kita ingin mengecek apakah pengemudi sudah membayar pajak atau belum,” ungkapnya.

Dalam razia tersebut, petugas juga membuka posko pembayaran pajak kendaraan di lokasi kegiatan. Pengendara yang diketahui menunggak pajak diberikan kesempatan untuk langsung melakukan pembayaran di tempat.

Selain itu, Bapenda Kota Pekanbaru juga menyediakan kemudahan pembayaran melalui gerai layanan yang berada di kantor Bapenda. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga:  Bapenda Pekanbaru Terbitkan 265 Ribu SPPT PBB

Denny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

“Pajak daerah nantinya kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur kota dan pelayanan lainnya,” jelasnya.

Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari operasi simpatik kendaraan bermotor yang dilakukan untuk memeriksa status pajak kendaraan di jalan raya. (ose)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari