Jumat, 4 September 2026
- Advertisement -

Penempatan ASN Tak Merata, BKPP Kuansing Lakukan Penataan PPPK

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

Baca Juga:  Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah Ganggu Warga Kuansing, Ini Penjelasan DLH

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Qori dan Qoriah Kuansing Raih Prestasi Gemilang di STQ Nasional 2025

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

- Advertisement -

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Baca Juga:  Operasi Cepat Resmob Kuansing Ungkap Penimbunan Solar 800 Liter
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

Baca Juga:  Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga, 4 Rakit PETI di Sungai Jering Dibakar

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Baca Juga:  Diduga Rem Blong, Truk CPO Terguling di Inuman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari