SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, meski besaran dan mekanisme pencairan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menyampaikan hal tersebut kepada Riau Pos, Selasa (24/2) siang.
“Secara prinsip, anggaran untuk THR ASN sedang kami persiapkan. Targetnya sebelum Idulfitri sudah selesai. Namun, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, regulasi teknis tersebut akan menentukan komponen serta dasar penghitungan THR, termasuk apakah mengacu pada gaji bulan berjalan atau periode tertentu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut Fajar, kepastian dasar penghitungan menjadi hal penting karena akan memengaruhi nominal yang diterima masing-masing ASN, termasuk pegawai yang memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
“Perbedaan bulan dasar penghitungan tentu berpengaruh. Misalnya, bagi ASN yang pensiun sebelum waktu pembayaran, status dan komponen yang diterima bisa berbeda. Karena itu kami menunggu ketentuan resmi agar pelaksanaannya tepat dan sesuai aturan,” jelasnya.
Pemkab Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk menyalurkan THR tepat waktu setelah regulasi diterbitkan. Koordinasi lintas perangkat daerah juga terus dilakukan guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar.
Sebelumnya, pemerintah pusat menyampaikan bahwa pencairan THR ASN direncanakan pada awal Ramadan. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan pelaksanaan di masing-masing daerah sesuai ketentuan yang akan ditetapkan.
Dengan anggaran yang telah dialokasikan, Pemkab Kepulauan Meranti berharap pembayaran THR dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah. (wir)

