Minggu, 28 Desember 2025
spot_img
spot_img

Portal Jalan Picu Antrean Truk di Kuansing, Begini Penjelasan Bupati

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas untuk melindungi infrastruktur jalan kabupaten dari kerusakan akibat truk over kapasitas (ODOL). Sejak dua pekan terakhir, sejumlah ruas jalan kabupaten dipasangi portal pembatas oleh Dinas Perhubungan atas instruksi Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM.

Tiga titik jalan yang kini dipasangi portal yakni Jalan Desa Teratak Air Hitam, Jalan Lingkar Desa Muaro Sentajo, dan Jalan Simpang Mangga, Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai.
Ketiga ruas tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi akses penghubung menuju jalan provinsi dan nasional, sehingga sering dilalui kendaraan besar milik perusahaan yang beroperasi di Kuansing.

Akibat kebijakan itu, sejumlah truk terpaksa antre di pinggir jalan karena tidak dapat melintas. Bahkan, beberapa sopir nekat menabrak portal hingga bengkok, sementara sebagian lainnya diduga dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Sidang Perdana Mantan Ketua DPRD Kuansing Digelar Terkait Proyek Hotel Mangkrak

Menanggapi hal ini, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pemasangan portal dilakukan demi menjaga aset daerah.
“Menegakkan aturan di negara kita memang berat. Tapi kalau kita menyerah, aset daerah akan luluh lantak,” ujar Suhardiman kepada Riau Pos, Rabu (12/11).

Menurutnya, jalan-jalan kabupaten dibangun dengan dana rakyat Kuansing, tetapi sering rusak akibat kendaraan ODOL milik perusahaan luar daerah.
“Plat kendaraan mereka bukan BM, pajak tak dibayar di Riau, tapi debu dan polusinya dirasakan warga Kuansing. CSR pun tidak jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, jalan hanya bisa dibuka untuk truk besar jika perusahaan memenuhi syarat, seperti membuat perjanjian kerja sama (MoU) dengan pemerintah daerah, memenuhi tanggung jawab sosial, serta menyesuaikan muatan sesuai kelas jalan.

Baca Juga:  Meningkat, Tiga Daerah di Riau Sumbang 9 Titik Panas

“Kalau mau lewat dengan mobil di atas 12 ton, silakan. Tapi bangun dulu jalan beton kelas A. Jalan kita ini kelas C, tidak boleh dilewati truk ODOL,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, menyampaikan bahwa portal sudah dibuka kembali sejak Selasa (11/11) malam setelah adanya pertemuan antara pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Benai.
“Portal dibuka demi kepentingan masyarakat luas. Setelah koordinasi dengan datuk-datuk dan tokoh masyarakat Benai, arus lalu lintas kini sudah normal,” jelas Hendri, Rabu (12/11) sore.(dac)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas untuk melindungi infrastruktur jalan kabupaten dari kerusakan akibat truk over kapasitas (ODOL). Sejak dua pekan terakhir, sejumlah ruas jalan kabupaten dipasangi portal pembatas oleh Dinas Perhubungan atas instruksi Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM.

Tiga titik jalan yang kini dipasangi portal yakni Jalan Desa Teratak Air Hitam, Jalan Lingkar Desa Muaro Sentajo, dan Jalan Simpang Mangga, Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai.
Ketiga ruas tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi akses penghubung menuju jalan provinsi dan nasional, sehingga sering dilalui kendaraan besar milik perusahaan yang beroperasi di Kuansing.

Akibat kebijakan itu, sejumlah truk terpaksa antre di pinggir jalan karena tidak dapat melintas. Bahkan, beberapa sopir nekat menabrak portal hingga bengkok, sementara sebagian lainnya diduga dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Gaji PPPK Kesehatan Kuansing Segera Cair

Menanggapi hal ini, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pemasangan portal dilakukan demi menjaga aset daerah.
“Menegakkan aturan di negara kita memang berat. Tapi kalau kita menyerah, aset daerah akan luluh lantak,” ujar Suhardiman kepada Riau Pos, Rabu (12/11).

Menurutnya, jalan-jalan kabupaten dibangun dengan dana rakyat Kuansing, tetapi sering rusak akibat kendaraan ODOL milik perusahaan luar daerah.
“Plat kendaraan mereka bukan BM, pajak tak dibayar di Riau, tapi debu dan polusinya dirasakan warga Kuansing. CSR pun tidak jelas,” tegasnya.

- Advertisement -

Ia menambahkan, jalan hanya bisa dibuka untuk truk besar jika perusahaan memenuhi syarat, seperti membuat perjanjian kerja sama (MoU) dengan pemerintah daerah, memenuhi tanggung jawab sosial, serta menyesuaikan muatan sesuai kelas jalan.

Baca Juga:  Bupati Lantik Anggota Baznas Kuansing Terpilih

“Kalau mau lewat dengan mobil di atas 12 ton, silakan. Tapi bangun dulu jalan beton kelas A. Jalan kita ini kelas C, tidak boleh dilewati truk ODOL,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, menyampaikan bahwa portal sudah dibuka kembali sejak Selasa (11/11) malam setelah adanya pertemuan antara pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Benai.
“Portal dibuka demi kepentingan masyarakat luas. Setelah koordinasi dengan datuk-datuk dan tokoh masyarakat Benai, arus lalu lintas kini sudah normal,” jelas Hendri, Rabu (12/11) sore.(dac)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas untuk melindungi infrastruktur jalan kabupaten dari kerusakan akibat truk over kapasitas (ODOL). Sejak dua pekan terakhir, sejumlah ruas jalan kabupaten dipasangi portal pembatas oleh Dinas Perhubungan atas instruksi Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM.

Tiga titik jalan yang kini dipasangi portal yakni Jalan Desa Teratak Air Hitam, Jalan Lingkar Desa Muaro Sentajo, dan Jalan Simpang Mangga, Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai.
Ketiga ruas tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi akses penghubung menuju jalan provinsi dan nasional, sehingga sering dilalui kendaraan besar milik perusahaan yang beroperasi di Kuansing.

Akibat kebijakan itu, sejumlah truk terpaksa antre di pinggir jalan karena tidak dapat melintas. Bahkan, beberapa sopir nekat menabrak portal hingga bengkok, sementara sebagian lainnya diduga dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Diterpa Angin Kencang, Pohon Timpa Rumah Warga

Menanggapi hal ini, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pemasangan portal dilakukan demi menjaga aset daerah.
“Menegakkan aturan di negara kita memang berat. Tapi kalau kita menyerah, aset daerah akan luluh lantak,” ujar Suhardiman kepada Riau Pos, Rabu (12/11).

Menurutnya, jalan-jalan kabupaten dibangun dengan dana rakyat Kuansing, tetapi sering rusak akibat kendaraan ODOL milik perusahaan luar daerah.
“Plat kendaraan mereka bukan BM, pajak tak dibayar di Riau, tapi debu dan polusinya dirasakan warga Kuansing. CSR pun tidak jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, jalan hanya bisa dibuka untuk truk besar jika perusahaan memenuhi syarat, seperti membuat perjanjian kerja sama (MoU) dengan pemerintah daerah, memenuhi tanggung jawab sosial, serta menyesuaikan muatan sesuai kelas jalan.

Baca Juga:  Pacu Jalur HUT Kuansing Siapkan Hadiah Rp360 Juta dan Piala Gubernur

“Kalau mau lewat dengan mobil di atas 12 ton, silakan. Tapi bangun dulu jalan beton kelas A. Jalan kita ini kelas C, tidak boleh dilewati truk ODOL,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, menyampaikan bahwa portal sudah dibuka kembali sejak Selasa (11/11) malam setelah adanya pertemuan antara pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Benai.
“Portal dibuka demi kepentingan masyarakat luas. Setelah koordinasi dengan datuk-datuk dan tokoh masyarakat Benai, arus lalu lintas kini sudah normal,” jelas Hendri, Rabu (12/11) sore.(dac)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari