Senin, 8 Desember 2025
spot_img

Terungkap! Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Pekanbaru Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru setelah keduanya kedapatan menyembunyikan sabu di dalam pembalut, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bagus Faria menjelaskan, dua napi yang diamankan masing-masing berinisial RS (20) dan RH (29). “Keduanya merupakan narapidana kasus narkotika,” ujar Kompol Bagus, Sabtu (1/11/2025).

Ia menuturkan, kasus ini terungkap setelah petugas lapas menemukan benda mencurigakan saat pemeriksaan rutin di ruang penggeledahan dan penyerahan paket. Dari hasil pengecekan, petugas mendapati satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat kotor 22,20 gram yang disembunyikan di dalam pembalut milik RS.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Tiga Pria, 17 Paket Sabu di Kasur 

Selain itu, petugas juga menemukan pipa kaca pirex, lima bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu pembalut yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, RS mengaku sabu itu ia simpan atas perintah rekannya sesama napi, RH (29). Mengetahui hal tersebut, pihak lapas langsung melaporkannya ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru segera mendatangi lapas dan mengamankan kedua napi bersama barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan awal, sabu itu dikirim keluarga RS atas perintah RH untuk digunakan di dalam lapas. Namun hal ini masih kami dalami, dan kami juga memburu pelaku lain di luar lapas,” jelas Kompol Bagus.

Baca Juga:  Residivis Curi Motor di 6 Lokasi

Kini, kedua napi tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru setelah keduanya kedapatan menyembunyikan sabu di dalam pembalut, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bagus Faria menjelaskan, dua napi yang diamankan masing-masing berinisial RS (20) dan RH (29). “Keduanya merupakan narapidana kasus narkotika,” ujar Kompol Bagus, Sabtu (1/11/2025).

Ia menuturkan, kasus ini terungkap setelah petugas lapas menemukan benda mencurigakan saat pemeriksaan rutin di ruang penggeledahan dan penyerahan paket. Dari hasil pengecekan, petugas mendapati satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat kotor 22,20 gram yang disembunyikan di dalam pembalut milik RS.

Baca Juga:  Polresta Pekanbaru Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Medsos, Modus Adopsi Ilegal

Selain itu, petugas juga menemukan pipa kaca pirex, lima bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu pembalut yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, RS mengaku sabu itu ia simpan atas perintah rekannya sesama napi, RH (29). Mengetahui hal tersebut, pihak lapas langsung melaporkannya ke kepolisian.

- Advertisement -

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru segera mendatangi lapas dan mengamankan kedua napi bersama barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan awal, sabu itu dikirim keluarga RS atas perintah RH untuk digunakan di dalam lapas. Namun hal ini masih kami dalami, dan kami juga memburu pelaku lain di luar lapas,” jelas Kompol Bagus.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kecelakaan di Payung Sekaki, Mobil Double Cabin dan Bus Medan Jaya Saling Hantam

Kini, kedua napi tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru setelah keduanya kedapatan menyembunyikan sabu di dalam pembalut, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bagus Faria menjelaskan, dua napi yang diamankan masing-masing berinisial RS (20) dan RH (29). “Keduanya merupakan narapidana kasus narkotika,” ujar Kompol Bagus, Sabtu (1/11/2025).

Ia menuturkan, kasus ini terungkap setelah petugas lapas menemukan benda mencurigakan saat pemeriksaan rutin di ruang penggeledahan dan penyerahan paket. Dari hasil pengecekan, petugas mendapati satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat kotor 22,20 gram yang disembunyikan di dalam pembalut milik RS.

Baca Juga:  Residivis Curi Motor di 6 Lokasi

Selain itu, petugas juga menemukan pipa kaca pirex, lima bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu pembalut yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, RS mengaku sabu itu ia simpan atas perintah rekannya sesama napi, RH (29). Mengetahui hal tersebut, pihak lapas langsung melaporkannya ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru segera mendatangi lapas dan mengamankan kedua napi bersama barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan awal, sabu itu dikirim keluarga RS atas perintah RH untuk digunakan di dalam lapas. Namun hal ini masih kami dalami, dan kami juga memburu pelaku lain di luar lapas,” jelas Kompol Bagus.

Baca Juga:  Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq, Ini Kata FPI dan Polisi

Kini, kedua napi tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari