Minggu, 19 Mei 2024

Empat Pelaku Judi Ditangkap Polisi

(RIAUPOS.CO) – Polsek Batang Gansal menangkap  empat orang diduga pelaku judi. Keempat tersangka ditangkap saat bermain judi jenis kartu dan aktivitas mereka sudah meresahkan warga setempat.

Di antara empat pelaku judi itu Dav (35), Hrd (49), Srh (42) dan Wsm (34), sama-sama warga Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku dibekuk unit Reskrim Polsek Batang Gansal di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Senin (4/1) pukul 15.30 WIB.

Yamaha

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan empat pelaku judi kartu remi oleh jajaran Polsek Batang Gansal.

“Empat tersangka diamankan berawal informasi yang diterima Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi STrK,” ujar Paur Humas Aipda Misran, Rabu (6/1).

Baca Juga:  Hisap Sabu, Pegawai Honorer Puskesmas Ditangkap Polisi

Dari informasi yang disampaikan salah seorang warga, Kapolsek mengintruksikan PS Kanit Reskrim Aipda Sianturi SH bersama personel Reskrim Polsek Batang Gansal. Kapolsek meminta dilakukan penyelidikan lapangan.

- Advertisement -

Dari hasil turun lapangan, diketahui di sebuah warung pinggir Jalan Lintas Timur, ada lima orang laki-laki yang asyik bermain judi kartu remi. Bahkan, ketika warung itu digerebek, berhasil diamankan tiga pelaku judi dan dua orang lagi berhasil melarikan diri lewat pintu belakang dan masuk kedalam kebun serta semak belukar.

“Sempat dilakukan pengejaran tetapi keduanya berhasil lolos. Hanya saja identitas keduanya sudah dikantongi pihak Polsek Batang Gansal,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dari ketiga pelaku, mengaku sudah bermain judi kartu remi dengan barang bukti tiga kotak kartu remi dan uang tunai Rp225 ribu yang diduga menjadi taruhan dalam judi tersebut.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Resmi Segel dan Cabut Izin S Club 

Bahkan dalam kesempatan itu, juga diamankan satu orang tersangka yang sudah mengetahui atau menyaksikan tindak pidana judi tersebut dan menyediakan tempat untuk berjudi.

“Pemilik warung ikut diamankan sebagai penyedia tempat. Sehingga jumlah tersangka menjadi empat orang dan dua pelaku lainnya masih terus dikejar,” terangnya.(kom)

Laporan KASMEDI, Rengat

 

(RIAUPOS.CO) – Polsek Batang Gansal menangkap  empat orang diduga pelaku judi. Keempat tersangka ditangkap saat bermain judi jenis kartu dan aktivitas mereka sudah meresahkan warga setempat.

Di antara empat pelaku judi itu Dav (35), Hrd (49), Srh (42) dan Wsm (34), sama-sama warga Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku dibekuk unit Reskrim Polsek Batang Gansal di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Senin (4/1) pukul 15.30 WIB.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan empat pelaku judi kartu remi oleh jajaran Polsek Batang Gansal.

“Empat tersangka diamankan berawal informasi yang diterima Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi STrK,” ujar Paur Humas Aipda Misran, Rabu (6/1).

Baca Juga:  Dibacok, Warga Hulu Kuantan Luka Parah

Dari informasi yang disampaikan salah seorang warga, Kapolsek mengintruksikan PS Kanit Reskrim Aipda Sianturi SH bersama personel Reskrim Polsek Batang Gansal. Kapolsek meminta dilakukan penyelidikan lapangan.

Dari hasil turun lapangan, diketahui di sebuah warung pinggir Jalan Lintas Timur, ada lima orang laki-laki yang asyik bermain judi kartu remi. Bahkan, ketika warung itu digerebek, berhasil diamankan tiga pelaku judi dan dua orang lagi berhasil melarikan diri lewat pintu belakang dan masuk kedalam kebun serta semak belukar.

“Sempat dilakukan pengejaran tetapi keduanya berhasil lolos. Hanya saja identitas keduanya sudah dikantongi pihak Polsek Batang Gansal,” ungkapnya.

Dari ketiga pelaku, mengaku sudah bermain judi kartu remi dengan barang bukti tiga kotak kartu remi dan uang tunai Rp225 ribu yang diduga menjadi taruhan dalam judi tersebut.

Baca Juga:  Oknum Polisi Polsek Rupat Terancam Hukuman Mati

Bahkan dalam kesempatan itu, juga diamankan satu orang tersangka yang sudah mengetahui atau menyaksikan tindak pidana judi tersebut dan menyediakan tempat untuk berjudi.

“Pemilik warung ikut diamankan sebagai penyedia tempat. Sehingga jumlah tersangka menjadi empat orang dan dua pelaku lainnya masih terus dikejar,” terangnya.(kom)

Laporan KASMEDI, Rengat

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari