Sabtu, 24 Oktober 2026
- Advertisement -

Selama Pacu Jalur, Jembatan Gantung Kuansing Ditutup Usai Pukul 11.00 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Selama gelaran pacu jalur di Kuantan Singingi (Kuansing), akses jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sawah dan Desa Seberang Taluk dibatasi hanya hingga pukul 11.00 WIB setiap harinya. Setelah jam tersebut, jembatan akan ditutup untuk kendaraan roda dua dan tidak boleh digunakan sebagai tempat menonton lomba.

Pengamanan dilakukan oleh polisi dan aparat gabungan di kedua sisi jembatan. Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono menjelaskan, pembatasan ini bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan warga. Pasalnya, konstruksi jembatan gantung berbeda dengan jembatan beton yang mampu menahan beban lebih besar.

Teguh mengungkapkan, pengalaman tahun 2024 lalu menjadi pelajaran. Saat itu, banyak warga menonton dari atas jembatan sehingga membuat struktur bergoyang. Untuk menghindari risiko, masyarakat diarahkan menggunakan jembatan permanen di Desa Pulau Ari atau jalur lingkar Benai–Telukkuantan untuk menuju lokasi di Seberang Taluk.

Baca Juga:  Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing Ricuh, Enam Mobil Aparat Dirusak Massa

Selain pembatasan di jembatan gantung, Polres Kuansing juga menutup sejumlah ruas jalan utama di Kota Telukkuantan dari lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat. Di antaranya ruas sepanjang Tepian Narosa, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal A Yani, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Proklamasi Simpang Tiga. Penutupan dilakukan agar area pacu jalur lebih tertib dan aman.

Pengamanan pacu jalur tahun ini melibatkan 1.800–2.000 personel gabungan, terdiri dari 350 personel Polres Kuansing, 500 personel BKO Polda Riau, bantuan dari Polres Inhu, Pelalawan, Kampar, serta dukungan Satpol PP dan TNI. Mereka akan ditempatkan di titik-titik strategis yang telah dipetakan untuk memastikan lomba tradisional pada 20–24 Agustus 2025 berjalan lancar dan aman.

Baca Juga:  225 Jalur Berpacu Hari Ini

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Selama gelaran pacu jalur di Kuantan Singingi (Kuansing), akses jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sawah dan Desa Seberang Taluk dibatasi hanya hingga pukul 11.00 WIB setiap harinya. Setelah jam tersebut, jembatan akan ditutup untuk kendaraan roda dua dan tidak boleh digunakan sebagai tempat menonton lomba.

Pengamanan dilakukan oleh polisi dan aparat gabungan di kedua sisi jembatan. Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono menjelaskan, pembatasan ini bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan warga. Pasalnya, konstruksi jembatan gantung berbeda dengan jembatan beton yang mampu menahan beban lebih besar.

Teguh mengungkapkan, pengalaman tahun 2024 lalu menjadi pelajaran. Saat itu, banyak warga menonton dari atas jembatan sehingga membuat struktur bergoyang. Untuk menghindari risiko, masyarakat diarahkan menggunakan jembatan permanen di Desa Pulau Ari atau jalur lingkar Benai–Telukkuantan untuk menuju lokasi di Seberang Taluk.

Baca Juga:  Hati-Hati Buang Puntung Rokok! Satu Hektare Lahan di Kuansing Hangus Dilalap Api

Selain pembatasan di jembatan gantung, Polres Kuansing juga menutup sejumlah ruas jalan utama di Kota Telukkuantan dari lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat. Di antaranya ruas sepanjang Tepian Narosa, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal A Yani, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Proklamasi Simpang Tiga. Penutupan dilakukan agar area pacu jalur lebih tertib dan aman.

Pengamanan pacu jalur tahun ini melibatkan 1.800–2.000 personel gabungan, terdiri dari 350 personel Polres Kuansing, 500 personel BKO Polda Riau, bantuan dari Polres Inhu, Pelalawan, Kampar, serta dukungan Satpol PP dan TNI. Mereka akan ditempatkan di titik-titik strategis yang telah dipetakan untuk memastikan lomba tradisional pada 20–24 Agustus 2025 berjalan lancar dan aman.

Baca Juga:  Logo Pacu Jalur Padukan Budaya dan Semangat
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Selama gelaran pacu jalur di Kuantan Singingi (Kuansing), akses jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sawah dan Desa Seberang Taluk dibatasi hanya hingga pukul 11.00 WIB setiap harinya. Setelah jam tersebut, jembatan akan ditutup untuk kendaraan roda dua dan tidak boleh digunakan sebagai tempat menonton lomba.

Pengamanan dilakukan oleh polisi dan aparat gabungan di kedua sisi jembatan. Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono menjelaskan, pembatasan ini bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan warga. Pasalnya, konstruksi jembatan gantung berbeda dengan jembatan beton yang mampu menahan beban lebih besar.

Teguh mengungkapkan, pengalaman tahun 2024 lalu menjadi pelajaran. Saat itu, banyak warga menonton dari atas jembatan sehingga membuat struktur bergoyang. Untuk menghindari risiko, masyarakat diarahkan menggunakan jembatan permanen di Desa Pulau Ari atau jalur lingkar Benai–Telukkuantan untuk menuju lokasi di Seberang Taluk.

Baca Juga:  Belum Sebulan Mulus, Jalan Sako–Sungai Langsat Kuansing Rusak Lagi

Selain pembatasan di jembatan gantung, Polres Kuansing juga menutup sejumlah ruas jalan utama di Kota Telukkuantan dari lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat. Di antaranya ruas sepanjang Tepian Narosa, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal A Yani, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Proklamasi Simpang Tiga. Penutupan dilakukan agar area pacu jalur lebih tertib dan aman.

Pengamanan pacu jalur tahun ini melibatkan 1.800–2.000 personel gabungan, terdiri dari 350 personel Polres Kuansing, 500 personel BKO Polda Riau, bantuan dari Polres Inhu, Pelalawan, Kampar, serta dukungan Satpol PP dan TNI. Mereka akan ditempatkan di titik-titik strategis yang telah dipetakan untuk memastikan lomba tradisional pada 20–24 Agustus 2025 berjalan lancar dan aman.

Baca Juga:  Polisi Kembali Bakar Rakit PETI di Kuansing

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari