Minggu, 15 September 2024

Polisi Kembali Bakar Rakit PETI di Kuansing

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (15/1).

Dalam penindakan PETI yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kuantan Hilir itu, tim memusnahkan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya dengan cara membakarnya.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH mengatakan bahwa ada informasi dari warga adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.

“Kami menemukan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya. Kami langsung melakukan pengrusakan dengan cara membakarnya. Tujuannya, supaya pelaku tidak bisa lagi melakukan aktivitas,” kata Sutarja

- Advertisement -
Baca Juga:  Polres Kuansing Gencarkan Razia PETI di Desa Kopah

Pihak kepolisian mengimbau terhadap masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya. “Jika masih kami temukan, maka pihak kepolisian akan menindak tegas,” sebutnya.(yas)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (15/1).

Dalam penindakan PETI yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kuantan Hilir itu, tim memusnahkan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya dengan cara membakarnya.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH mengatakan bahwa ada informasi dari warga adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.

“Kami menemukan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya. Kami langsung melakukan pengrusakan dengan cara membakarnya. Tujuannya, supaya pelaku tidak bisa lagi melakukan aktivitas,” kata Sutarja

Baca Juga:  Polisi Cek Lokasi Dugaan Penambangan Ilegal

Pihak kepolisian mengimbau terhadap masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya. “Jika masih kami temukan, maka pihak kepolisian akan menindak tegas,” sebutnya.(yas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari