26.2 C
Pekanbaru
Minggu, 24 November 2024
spot_img

Baru Dilantik Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Ditangkap Sedang Pesta Sabu

PADANG (RIAUPOS.CO) – Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar H Andre Rosiade menegaskan, tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan Narkoba di partainya.

Seorang anggota DPRD Kepulauan Mentawai dari Gerindra akan segera dipecat jika terbukti terlibat, usai penangkapan empat orang di salah satu hotel di Kota Padang akhir pekan lalu.

Terkait kasus yang menghebohkan itu, Andre Rosiade yang juga anggota DPR RI asal Sumbar ini mengaku sangat prihatin dengan penangkapan anggota DPRD Kepulauan Mentawai tersebut.

Apalagi baru dilantik dan sedang dalam masa orientasi atau pembekalan sebagai wakil rakyat yang harusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat atau konstituennya.

“Tentu saja kami prihatin dengan berita ini. Memalukan. Dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, kami sudah sampaikan informasi ini kepada DPP Gerindra. Partai Gerindra tegas soal hal ini, dan jika terbukti akan segera dipecat dari kader dan juga sebagai anggota DPRD,” kata Andre Rosiade kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman juga menyampaikan hal yang senada. Katanya, Gerindra tidak akan mentolerir Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai berinisial M (51) yang ditangkap diduga saat memakai sabu di sebuah hotel di Padang. Partai Gerindra akan memecat M. “Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.

Baca Juga:  Kakek di Marpoyan Damai Cabuli Anak di Bawah Umur

Habiburokhman menuturkan kader Gerindra harus mencerminkan perilaku dan perbuatan yang baik. Selain itu, kader diminta tidak melanggar hukum.

“Kader Gerindra itu, bukanlah kader yang melanggar hukum. Harus taat hukum. Semua perilaku dan perbuatannya adalah contoh bagi yang lain,” ujarnya.

- Advertisement -

DPD Nasdem Mentawai Pastikan tak Beri Bantuan Hukum

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kepulauan Mentawai menyatakan sikap tegas dan tidak mentolerir sedikitpun terhadap kasus narkoba yang menimpa kadernya saat kegiatan orientasi pada Jumat (20/9) lalu.

Kendati tidak memiliki kapasitas untuk memberhentikan, Partai Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum.

Pernyataan tegas itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Nasdem Kepulauan Mentawai, Yusran, usai menggelar rapat pleno DPD Partai Nasdem Kepulauan Mentawai, Ahad (22/9) sore.

Dia mengatakan, bahwa dalam rapat pleno tersebut, membahas bagaimana kronologis kejadian yang menimpa kader partainya tersebut.

“Dari hasil pleno ini, kami serahkan kepada DPW Partai Nasdem Sumbar. Untuk kemudian dilanjutkan hingga ke pusat. Sikap Partai Nasdem sendiri, tegas dan tidak mentolerir apa yang telah dilakukan oleh kader (tersandung kasus narkoba),” katanya.

Baca Juga:  Di Depan Toko Baju, Belakang Gudang Sabu

Meski begitu, pihaknya menyatakan, tidak memiliki kapasitas untuk memberhentikan kader partainya tersebut. Sebab, kata dia, kewenangan untuk memberhentikan atau menunjuk Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Mentawai berada di DPP Partai NasDem.

Selain menyatakan sikap tegasnya untuk tidak mentolerir kasus yang menimpa kader partainya tersebut, Partai NasDem, kata dia, juga tidak akan memberikan bantuan hukum.

Hal ini, menurutnya, merupakan salah satu sikap Partai Nasdem bagi kader yang terlibat kasus narkoba.

“Ini sikap tegas partai NasDem. Tidak mentolerir dan tidak akan memberikan bantuan hukum. Untuk PAW, kita tunggu arahan dari DPP pusat dan DPW Partai Nasdem Sumbar,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selain M, ada dua anggota DPRD Mentawai yang ditangkap, yakni S (55) dari NasDem dan MS (49) berasal dari Hanura. Satu orang lainya, AA (52) diduga sebagai kontraktor.

Ketiganya diketahui sedang mengikuti orientasi atau bimbingan teknis (bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik. Polisi menangkap empat ini orang pada Jumat dini hari.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat.

Laporan: RPG (Padang)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

Polres Kampar Pimpin Upacara Pemberangkatan Personil PAM TPS, Siap Amankan Pilkada Kampar 2024

Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai upacara pemberangkatan personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, yang digelar di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Minggu (24/11/24).

Masa Tenang Pilkada 2024, Panwascam Tapung Hilir Bersama TNI-Polri Tertibkan APK!

jelang hari pencoblosan Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tapung Hilir bersinergi dengan TNI-Polri untuk menciptakan suasana kondusif dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib dan demokratis.

Bid Dokes Polres Kampar Siap Dukung Keamanan Personel, Bagikan Bekal Kesehatan untuk PAM TPS Pilkada 2024

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokes) Polres Kampar menunjukkan kesiapsiagaan dalam mendukung keamanan personel yang terlibat dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 pada Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024.

SKB Kesehatan CPNS Kemenkumham Riau Tuntas

Kanwil Kemenkumham Riau mengklaim pelaksanaan tes berjalan sukses dan meyakini seleksi telah berjalan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau Johan Manurung yang meninjau langsung pelaksanaan hari terakhir, kemarin.
spot_img