Sabtu, 28 Februari 2026
- Advertisement -

Operasi Patuh, 360 Kendaraan Ditindak

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Tujuh hari pelaksanaan operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024, sudah 360 kendaraan ditindak. Sementara, pelaksanaan operasi patuh LK 2024 berlangsung selama 14 hari atau berakhir pada Senin (29/7) pekan mendatang.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman SH mengatakan, dari 360 kendaraan yang terjaring saat operasi terdiri dari 40 kendaraan pelanggaran terpaksa ditilang. Sedangkan sisanya, 320 kendaraan pelanggaran hanya diberi tindakan lisan atau teguran.

Bahkan, dari 360 kendaraan pelanggar tertinggi yakni didominasi oleh sepeda motor. ‘’Dari 40 kendaraan pelanggar yang paling banyak ditilang, sepeda motor yang paling tinggi yakni 31 kendaraan,’’ kata Eri Asman, Senin (22/7).

Baca Juga:  Tiga Hari Tak Diangkut, Sampah di Rengat Menumpuk dan Bau Menyengat

Untuk itu, harapnya, agar tidak terjaring saat operasi, diminta pada seluruh masyarakat pengendara kendaraan supaya tertib berlalulintas. Dimana, tertib berlalulintas itu demgan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan lainnya.

Kemudian sebutnya, selama pelaksanaan operasi patuh LK, ada ada 8 sasaran yang akan ditindak. Di antara 8 sasaran itu, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.

Selain itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, tidak menggunakan safety bell, melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan. ‘’Selama operasi, Polres Inhu juga melakukan sosialisasi safety riding, pasang pamflet, stiker dan spanduk imbauan dan lainnya,’’ terangnya.(hen)

Baca Juga:  Harimau Muncul di Areal Perkebunan Warga di Inhu

Laporan KASMEDI, Rengat

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Tujuh hari pelaksanaan operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024, sudah 360 kendaraan ditindak. Sementara, pelaksanaan operasi patuh LK 2024 berlangsung selama 14 hari atau berakhir pada Senin (29/7) pekan mendatang.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman SH mengatakan, dari 360 kendaraan yang terjaring saat operasi terdiri dari 40 kendaraan pelanggaran terpaksa ditilang. Sedangkan sisanya, 320 kendaraan pelanggaran hanya diberi tindakan lisan atau teguran.

Bahkan, dari 360 kendaraan pelanggar tertinggi yakni didominasi oleh sepeda motor. ‘’Dari 40 kendaraan pelanggar yang paling banyak ditilang, sepeda motor yang paling tinggi yakni 31 kendaraan,’’ kata Eri Asman, Senin (22/7).

Baca Juga:  Maksimalkan Jamsostek bagi Tenaga Kerja

Untuk itu, harapnya, agar tidak terjaring saat operasi, diminta pada seluruh masyarakat pengendara kendaraan supaya tertib berlalulintas. Dimana, tertib berlalulintas itu demgan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan lainnya.

Kemudian sebutnya, selama pelaksanaan operasi patuh LK, ada ada 8 sasaran yang akan ditindak. Di antara 8 sasaran itu, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.

- Advertisement -

Selain itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, tidak menggunakan safety bell, melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan. ‘’Selama operasi, Polres Inhu juga melakukan sosialisasi safety riding, pasang pamflet, stiker dan spanduk imbauan dan lainnya,’’ terangnya.(hen)

Baca Juga:  Tercatat 201 Pelanggaran selama Operasi Patuh

Laporan KASMEDI, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Tujuh hari pelaksanaan operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024, sudah 360 kendaraan ditindak. Sementara, pelaksanaan operasi patuh LK 2024 berlangsung selama 14 hari atau berakhir pada Senin (29/7) pekan mendatang.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman SH mengatakan, dari 360 kendaraan yang terjaring saat operasi terdiri dari 40 kendaraan pelanggaran terpaksa ditilang. Sedangkan sisanya, 320 kendaraan pelanggaran hanya diberi tindakan lisan atau teguran.

Bahkan, dari 360 kendaraan pelanggar tertinggi yakni didominasi oleh sepeda motor. ‘’Dari 40 kendaraan pelanggar yang paling banyak ditilang, sepeda motor yang paling tinggi yakni 31 kendaraan,’’ kata Eri Asman, Senin (22/7).

Baca Juga:  Idulfitri, Keperluan Pokok Inhu Aman

Untuk itu, harapnya, agar tidak terjaring saat operasi, diminta pada seluruh masyarakat pengendara kendaraan supaya tertib berlalulintas. Dimana, tertib berlalulintas itu demgan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan lainnya.

Kemudian sebutnya, selama pelaksanaan operasi patuh LK, ada ada 8 sasaran yang akan ditindak. Di antara 8 sasaran itu, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.

Selain itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, tidak menggunakan safety bell, melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan. ‘’Selama operasi, Polres Inhu juga melakukan sosialisasi safety riding, pasang pamflet, stiker dan spanduk imbauan dan lainnya,’’ terangnya.(hen)

Baca Juga:  Lagi, Polisi Tangkap Oknum ASN dan PPPK Terlibat Narkoba di Rengat

Laporan KASMEDI, Rengat

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari