25.2 C
Pekanbaru
Sabtu, 24 Mei 2025
spot_img

DPRD Sorot Minimnya TPS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Pekanbaru menyoroti masih banyaknya sampah yang menumpuk di tempat yang tidak semestinya. Masalah ini menurut anggota Komisi IV Roni Pasla, salah satunya karena kurangnya tempat pembuangan sementara (TPS).

Kurangnya TPS ini menurut Roni membuat tumpukan sampah menjamur tidak terkendali. Kondisi menahun ini selalu  membuat tumpukan itu seolah-olah TPS, namun ilegal.

”TPS ilegal itu muncul karena ketidakmampuan pemko membuat TPS-TPS. Kelurahan saja kita ada 83, sedangkan TPS yang legal cuma 63. Artinya, kita harus menyadari bahwa ketidakmampuan pemerintah untuk mengadakan TPS-TPS yang memicu  masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya,” kata Roni, baru-baru ini.

Roni meminta Pemko Pekanbaru segera melakuman pemetaan wilayah rawan penumpukan sampah. Dari sana, dia meminta Pemko membuat TPS. Dengan demikian penumpukan sampah bisa diminimalisir.

Baca Juga:  Murid Wajib Hapal Juz 30

Roni juga meminta DLHK Kota Pekanbaru lebih aktif lagi menjaga titik rawan pembuangan sampah ilegal. Dirinya menilai DLHK juga harus meningkatkan sosialiasi soal sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarang.

Namun Roni juga menekankan permasalahan penumpukan sampah yang banyak berada di pinggir jalan tersebut tidak hanya tugas Pemko. Tapi seluruh elemen masyarakat. Ketika Pemko mampu menyediakan infrastruktur persampahan seperti TPS, pihak ketiga menjalan kewajiban pengangkutan, masyarakatpun harus disiplin dalam membuang sampah.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Suhu Mencapai 46°C, Jemaah Haji Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Suhu udara di Kota Makkah dalam dua hari terakhir tercatat mencapai 46°C dan diperkirakan terus meningkat seiring masuknya musim panas pada Juni 2025. Situasi ini mendorong pihak otoritas haji untuk mengingatkan jemaah calon haji (JCH), khususnya asal Riau, agar menjaga kesehatan dan menghindari kelelahan.

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI Kantor Pekanbaru Sudirman

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI Kantor Pekanbaru Sudirman

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI KC Pangkalan Kerinci

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI KC Pangkalan Kerinci

Perkara Inkrah, Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Dieksekusi ke Rutan

Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Yose Saputra, mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, ke Rutan Kelas I A Pekanbaru, Kamis (22/5). Ia akan menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus korupsi dana hibah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).