Sabtu, 14 Februari 2026
- Advertisement -

Gesa PI 10 Persen untuk Kepulauan Meranti 

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H Asmar beraudiensi bersama jajaran direksi PT Riau Petroleum Wilayah Kerja (WK) Malacca Strait.  

Pertemuan yang digelar Senin (6/5) di Pekanbaru itu guna menggesa dan mengetahui sejauh mana progres participating interest (PI) 10 persen dari minyak dan gas bumi Blok Selatpanjang.

Direktur PT Riau Petroleum WK Malacca Strait Wira mengatakan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi bersama Pemkab Kepulauan Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti terkait progres PI tersebut.

“Yang terpenting bagi kami, kita akan komunikasi selalu dengan Pak Bupati dan teman-teman di pemda, sampai sejauh mana progres yang telah kita lakukan. Mudah-mudah PI yang kita dapatkan ini maksimal 10 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lapas Selatpanjang Gelar Razia Usai Kunjungan Lebaran, Pastikan Bebas dari Narkoba dan HP

Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menyampaikan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus menggesa progres PI 10 persen tersebut. Dia berharap PT Riau Petroleum WK Malacca Strait dan juga PT Bumi Meranti selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Meranti bisa mempercepat prosesnya.

“Jika memang ada kendala kedepannya, kami Pemkab Meranti siap memfasilitasi. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa mendapatkan hasil dari PI 10 persen itu,” harap Asmar.

Direktur PT Bumi Meranti Budiman menambahkan, PI 10 persen atau kepemilikan saham itu berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga:  Pakem Investigasi Dugaan Aliran Sesat

“Memang saat ini kita memiliki Blok Selatpanjang yang masuk dalam wilayah kerja Malacca Strait. Jadi inilah yang akan kita kejar,” sebut Budiman.

Saat ini proses pengalihan PI 10 persenWK Malacca Strait berada pada tahap ketujuh menuju tahap delapan. Yakni setelah due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan/tidak minat atas PI 10 persen. Setelah itu, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI 10 persen (perjanjian).

Turut dalam pertemuan itu, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti sekaligus Komisaris PT Bumi Meranti Irmansyah dan Kabag Ekonomi Setdakab Kepulauan Meranti Herlim.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H Asmar beraudiensi bersama jajaran direksi PT Riau Petroleum Wilayah Kerja (WK) Malacca Strait.  

Pertemuan yang digelar Senin (6/5) di Pekanbaru itu guna menggesa dan mengetahui sejauh mana progres participating interest (PI) 10 persen dari minyak dan gas bumi Blok Selatpanjang.

Direktur PT Riau Petroleum WK Malacca Strait Wira mengatakan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi bersama Pemkab Kepulauan Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti terkait progres PI tersebut.

“Yang terpenting bagi kami, kita akan komunikasi selalu dengan Pak Bupati dan teman-teman di pemda, sampai sejauh mana progres yang telah kita lakukan. Mudah-mudah PI yang kita dapatkan ini maksimal 10 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan Perawang Terhenti

Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menyampaikan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus menggesa progres PI 10 persen tersebut. Dia berharap PT Riau Petroleum WK Malacca Strait dan juga PT Bumi Meranti selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Meranti bisa mempercepat prosesnya.

- Advertisement -

“Jika memang ada kendala kedepannya, kami Pemkab Meranti siap memfasilitasi. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa mendapatkan hasil dari PI 10 persen itu,” harap Asmar.

Direktur PT Bumi Meranti Budiman menambahkan, PI 10 persen atau kepemilikan saham itu berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Warga Sulit Dapat BBM dan Elpiji

“Memang saat ini kita memiliki Blok Selatpanjang yang masuk dalam wilayah kerja Malacca Strait. Jadi inilah yang akan kita kejar,” sebut Budiman.

Saat ini proses pengalihan PI 10 persenWK Malacca Strait berada pada tahap ketujuh menuju tahap delapan. Yakni setelah due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan/tidak minat atas PI 10 persen. Setelah itu, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI 10 persen (perjanjian).

Turut dalam pertemuan itu, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti sekaligus Komisaris PT Bumi Meranti Irmansyah dan Kabag Ekonomi Setdakab Kepulauan Meranti Herlim.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H Asmar beraudiensi bersama jajaran direksi PT Riau Petroleum Wilayah Kerja (WK) Malacca Strait.  

Pertemuan yang digelar Senin (6/5) di Pekanbaru itu guna menggesa dan mengetahui sejauh mana progres participating interest (PI) 10 persen dari minyak dan gas bumi Blok Selatpanjang.

Direktur PT Riau Petroleum WK Malacca Strait Wira mengatakan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi bersama Pemkab Kepulauan Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti terkait progres PI tersebut.

“Yang terpenting bagi kami, kita akan komunikasi selalu dengan Pak Bupati dan teman-teman di pemda, sampai sejauh mana progres yang telah kita lakukan. Mudah-mudah PI yang kita dapatkan ini maksimal 10 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Asmar Tinjau Pelabuhan Tanjung Harapan Pastikan Kelancaran Mudik

Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menyampaikan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus menggesa progres PI 10 persen tersebut. Dia berharap PT Riau Petroleum WK Malacca Strait dan juga PT Bumi Meranti selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Meranti bisa mempercepat prosesnya.

“Jika memang ada kendala kedepannya, kami Pemkab Meranti siap memfasilitasi. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa mendapatkan hasil dari PI 10 persen itu,” harap Asmar.

Direktur PT Bumi Meranti Budiman menambahkan, PI 10 persen atau kepemilikan saham itu berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga:  Kolaborasi DPRD dan Kesbangpol Pertahankan Kualitas Demokrasi

“Memang saat ini kita memiliki Blok Selatpanjang yang masuk dalam wilayah kerja Malacca Strait. Jadi inilah yang akan kita kejar,” sebut Budiman.

Saat ini proses pengalihan PI 10 persenWK Malacca Strait berada pada tahap ketujuh menuju tahap delapan. Yakni setelah due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan/tidak minat atas PI 10 persen. Setelah itu, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI 10 persen (perjanjian).

Turut dalam pertemuan itu, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti sekaligus Komisaris PT Bumi Meranti Irmansyah dan Kabag Ekonomi Setdakab Kepulauan Meranti Herlim.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari