Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Pembayaran Retribusi Sampah Sudah Nontunai

Retribusi Sampah Nontunai, Warga Bisa Tolak Layani Kedatangan Petugas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai memberlakukan pembayaran retribusi sampah secara nontunai.

Namun masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut, lantaran masih banyak petugas yang melakukan penarikan retribusi sampah secara tunai di sejumlah tempat usaha dan permukiman masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan pembayaran retribusi nontunai agar tidak melayani petugas yang datang menarik retribusi secara tunai.

”Semuanya dilakukan nontunai. Jadi kalau ada petugas yang menarik retribusi secara tunai, itu salah. Masyarakat boleh menolak dan jangan mau dilayani,” katanya.

Baca Juga:  Menunggu Kepastian Perbaikan Jalan Rusak

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembayaran retribusi sampah non tunai langsung dibayarkan melalui rekening kas daerah sesuai dengan besaran retribusi yang telah disampaikan.

”Bayar langsung ke rekening kas daerah yang sudah kita sampaikan sesuai dengan besaran yang telah disebutkan dalam blangko surat ketetapan retribusi daerah,” jelasnya.

Selain itu Ingot juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tepat waktu dalam membuang sampah. Agar tidak ditemui lagi tumpukan sampah di jam-jam orang beraktivitas.

Dirinya berharap semua masyarakat ikut berpartisipasi dengan disiplin waktu sesuai yang sudah disepakati yaitu pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

”Mari sama-sama kita benahi permasalahan sampah ini dengan mengikuti aturan jam buang sampah yang berlaku. Agar saat pagi ketika kita memulai aktivitas dengan berangkat ke kantor atau sekolah kota kita sudah bersih. Tapi hari ini yang terjadi justru masyarakat kita ini sambil berangkat kantor atau sekolah sambil buang sampah,” ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Pemko Tak Anggarkan Beasiswa di APBD Perubahan 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai memberlakukan pembayaran retribusi sampah secara nontunai.

Namun masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut, lantaran masih banyak petugas yang melakukan penarikan retribusi sampah secara tunai di sejumlah tempat usaha dan permukiman masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan pembayaran retribusi nontunai agar tidak melayani petugas yang datang menarik retribusi secara tunai.

”Semuanya dilakukan nontunai. Jadi kalau ada petugas yang menarik retribusi secara tunai, itu salah. Masyarakat boleh menolak dan jangan mau dilayani,” katanya.

Baca Juga:  Pengerjaan Proyek PDAM Jangan Asal-asalan

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembayaran retribusi sampah non tunai langsung dibayarkan melalui rekening kas daerah sesuai dengan besaran retribusi yang telah disampaikan.

”Bayar langsung ke rekening kas daerah yang sudah kita sampaikan sesuai dengan besaran yang telah disebutkan dalam blangko surat ketetapan retribusi daerah,” jelasnya.

Selain itu Ingot juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tepat waktu dalam membuang sampah. Agar tidak ditemui lagi tumpukan sampah di jam-jam orang beraktivitas.

Dirinya berharap semua masyarakat ikut berpartisipasi dengan disiplin waktu sesuai yang sudah disepakati yaitu pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

”Mari sama-sama kita benahi permasalahan sampah ini dengan mengikuti aturan jam buang sampah yang berlaku. Agar saat pagi ketika kita memulai aktivitas dengan berangkat ke kantor atau sekolah kota kita sudah bersih. Tapi hari ini yang terjadi justru masyarakat kita ini sambil berangkat kantor atau sekolah sambil buang sampah,” ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Pasokan Pangan Dipastikan Tetap Aman Pascabanjir
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pembayaran Retribusi Sampah Sudah Nontunai

Retribusi Sampah Nontunai, Warga Bisa Tolak Layani Kedatangan Petugas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai memberlakukan pembayaran retribusi sampah secara nontunai.

Namun masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut, lantaran masih banyak petugas yang melakukan penarikan retribusi sampah secara tunai di sejumlah tempat usaha dan permukiman masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan pembayaran retribusi nontunai agar tidak melayani petugas yang datang menarik retribusi secara tunai.

”Semuanya dilakukan nontunai. Jadi kalau ada petugas yang menarik retribusi secara tunai, itu salah. Masyarakat boleh menolak dan jangan mau dilayani,” katanya.

Baca Juga:  Menunggu Kepastian Perbaikan Jalan Rusak

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembayaran retribusi sampah non tunai langsung dibayarkan melalui rekening kas daerah sesuai dengan besaran retribusi yang telah disampaikan.

”Bayar langsung ke rekening kas daerah yang sudah kita sampaikan sesuai dengan besaran yang telah disebutkan dalam blangko surat ketetapan retribusi daerah,” jelasnya.

Selain itu Ingot juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tepat waktu dalam membuang sampah. Agar tidak ditemui lagi tumpukan sampah di jam-jam orang beraktivitas.

Dirinya berharap semua masyarakat ikut berpartisipasi dengan disiplin waktu sesuai yang sudah disepakati yaitu pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

”Mari sama-sama kita benahi permasalahan sampah ini dengan mengikuti aturan jam buang sampah yang berlaku. Agar saat pagi ketika kita memulai aktivitas dengan berangkat ke kantor atau sekolah kota kita sudah bersih. Tapi hari ini yang terjadi justru masyarakat kita ini sambil berangkat kantor atau sekolah sambil buang sampah,” ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Update Data Pendukung Program Makan Siang Bergizi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai memberlakukan pembayaran retribusi sampah secara nontunai.

Namun masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut, lantaran masih banyak petugas yang melakukan penarikan retribusi sampah secara tunai di sejumlah tempat usaha dan permukiman masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan pembayaran retribusi nontunai agar tidak melayani petugas yang datang menarik retribusi secara tunai.

”Semuanya dilakukan nontunai. Jadi kalau ada petugas yang menarik retribusi secara tunai, itu salah. Masyarakat boleh menolak dan jangan mau dilayani,” katanya.

Baca Juga:  DLHK Siapkan 500 Tong Sampah

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembayaran retribusi sampah non tunai langsung dibayarkan melalui rekening kas daerah sesuai dengan besaran retribusi yang telah disampaikan.

”Bayar langsung ke rekening kas daerah yang sudah kita sampaikan sesuai dengan besaran yang telah disebutkan dalam blangko surat ketetapan retribusi daerah,” jelasnya.

Selain itu Ingot juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tepat waktu dalam membuang sampah. Agar tidak ditemui lagi tumpukan sampah di jam-jam orang beraktivitas.

Dirinya berharap semua masyarakat ikut berpartisipasi dengan disiplin waktu sesuai yang sudah disepakati yaitu pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

”Mari sama-sama kita benahi permasalahan sampah ini dengan mengikuti aturan jam buang sampah yang berlaku. Agar saat pagi ketika kita memulai aktivitas dengan berangkat ke kantor atau sekolah kota kita sudah bersih. Tapi hari ini yang terjadi justru masyarakat kita ini sambil berangkat kantor atau sekolah sambil buang sampah,” ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Minta Tidak Sepelekan Social Distancing 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari