PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Belum lama ini sempat beredar informasi adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pemungutan retribusi sampah kepada masyarakat dengan memakai kartu tanda pengenal DLHK Pekanbaru, Kamis (18/1).
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut meminta masyarakat untuk mewaspadai dan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada oknum yang mengaku dari Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan tanda pengenal palsu.
Menurut Ingot, ia tidak pernah menerbitkan kartu tanda pengenal bagi tenaga harian lepas (THL) sebagai juru pungut retribusi persampahan. Ada indikasi, tanda tangannya dipalsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
”Saya sendiri tidak pernah tanda tangan maupun mengeluarkan tanda pengenal bagi juru pungut retribusi sampah itu,” katanya.
Ia pun merasa sangat prihatin dengan tindakan oknum tersebut. Apalagi ketika ada warga yang tertipu dengan ulah oknum mengaku petugas juru pungut retribusi layanan persampahan.
Itu sebabnya, mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung memerintahkan tim dari DLHK Kota Pekanbaru untuk langsung bertindak dengan memanggil oknum itu untuk melakukan klarifikasi serta mencari tahu adakah oknum lainnya yang mengatasnamakan DLHK Kota Pekanbaru untuk mencari keuntungan pribadi.
”Kalau memang sudah sangat mencurigakan masyarakat bisa melaporkan kepada DLHK Kota Pekanbaru atau ke pihak yang berwajib karena ini sudah masuk ranah hukum. Tapi untuk yang saat ini kami lakukan investigasi, sampai saat ini saya masih melakukan penelusuran lebih lanjut, karena kemungkinan, ada oknum lain terlibat,” kata Ingot.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Belum lama ini sempat beredar informasi adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pemungutan retribusi sampah kepada masyarakat dengan memakai kartu tanda pengenal DLHK Pekanbaru, Kamis (18/1).
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut meminta masyarakat untuk mewaspadai dan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada oknum yang mengaku dari Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan tanda pengenal palsu.
- Advertisement -
Menurut Ingot, ia tidak pernah menerbitkan kartu tanda pengenal bagi tenaga harian lepas (THL) sebagai juru pungut retribusi persampahan. Ada indikasi, tanda tangannya dipalsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
”Saya sendiri tidak pernah tanda tangan maupun mengeluarkan tanda pengenal bagi juru pungut retribusi sampah itu,” katanya.
- Advertisement -
Ia pun merasa sangat prihatin dengan tindakan oknum tersebut. Apalagi ketika ada warga yang tertipu dengan ulah oknum mengaku petugas juru pungut retribusi layanan persampahan.
Itu sebabnya, mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung memerintahkan tim dari DLHK Kota Pekanbaru untuk langsung bertindak dengan memanggil oknum itu untuk melakukan klarifikasi serta mencari tahu adakah oknum lainnya yang mengatasnamakan DLHK Kota Pekanbaru untuk mencari keuntungan pribadi.
”Kalau memang sudah sangat mencurigakan masyarakat bisa melaporkan kepada DLHK Kota Pekanbaru atau ke pihak yang berwajib karena ini sudah masuk ranah hukum. Tapi untuk yang saat ini kami lakukan investigasi, sampai saat ini saya masih melakukan penelusuran lebih lanjut, karena kemungkinan, ada oknum lain terlibat,” kata Ingot.(ayi)