- Advertisement -
SIAK (RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, melakukan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, di aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru (16/1) siang.
Tri Anggoro Mukti SH MKrim sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Siak mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali.
- Advertisement -
Tri Anggoro Mukti digantikan Moch Eko Joko Purnomo SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak. Moch Eko Joko Purnomo SH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-643/c/12/2023 tanggal 4 Desember 2023.
‘’Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tri Anggoro Mukti SH MKrim atas dedikasi, prestasi serta tanggung jawabnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Siak,’’ kata Kajati.
- Advertisement -
Dan kepada Moch Eko Joko Purnomo SH yang memangku jabatan baru agar dapat mengemban amanah dan tanggung jawab sesuai jabatannya.(mng)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, melakukan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, di aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru (16/1) siang.
Tri Anggoro Mukti SH MKrim sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Siak mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali.
- Advertisement -
Tri Anggoro Mukti digantikan Moch Eko Joko Purnomo SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak. Moch Eko Joko Purnomo SH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-643/c/12/2023 tanggal 4 Desember 2023.
- Advertisement -
‘’Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tri Anggoro Mukti SH MKrim atas dedikasi, prestasi serta tanggung jawabnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Siak,’’ kata Kajati.
Dan kepada Moch Eko Joko Purnomo SH yang memangku jabatan baru agar dapat mengemban amanah dan tanggung jawab sesuai jabatannya.(mng)