Senin, 6 Mei 2024

Jaksa dan Polisi Harus Bersinergi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan dan Polri harus bekerja sama untuk memastikan penegakan hukum yang sesuai dicita-citakan bangsa. Kedua Aparat Penegak Hukum (APH) ini merupakan dua pilar yang tidak bisa dipisahkan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas saat menerima kunjungan dari Tim Sespim Lemdiklat Polri pada Selasa (23/4). Akmal Abbas menerima rombongan Kombes Pol H Juli Agung Pramono, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kombes Pol Nanang Junaedi dan Kolonel POM Anang Sanjaya di ruang Jaksa dan Polisi Harus Bersinergi kerjanya kemarin.

Yamaha

“Polri dan Kejaksaan merupakan dua pilar penegakan hukum yang harus bersinergi agar tercipta penegakan hukum yang adil dan transparan,” sebut Akmal Abbas.

Baca Juga:  Dari Kunjungan Perpustakaan Keliling Provinsi Riau

Kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri ini bertujuan untuk audiensi dan memperkuat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan. Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menyebutkan, ikut menyambut rombongan itu, Wakil Kajati (Wakajati) Hendrizal Husin, Asisten Intelijen Marcos Marudut Simaremare, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Martinus Hasibuan, Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, dan Ricky Makado.

“Tim Sespim Lemdiklat Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol H Juli Agung Pramono menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari kegiatan Sespimti Lemdiklat Polri untuk mempelajari tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam bidang penegakan hukum,” ujar Bambang.

- Advertisement -

Kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan. Hal ini juga bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.(end)

Baca Juga:  Satlantas Polresta Pekanbaru Gandeng Komunitas Motor Berbagi Daging

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan dan Polri harus bekerja sama untuk memastikan penegakan hukum yang sesuai dicita-citakan bangsa. Kedua Aparat Penegak Hukum (APH) ini merupakan dua pilar yang tidak bisa dipisahkan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas saat menerima kunjungan dari Tim Sespim Lemdiklat Polri pada Selasa (23/4). Akmal Abbas menerima rombongan Kombes Pol H Juli Agung Pramono, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kombes Pol Nanang Junaedi dan Kolonel POM Anang Sanjaya di ruang Jaksa dan Polisi Harus Bersinergi kerjanya kemarin.

“Polri dan Kejaksaan merupakan dua pilar penegakan hukum yang harus bersinergi agar tercipta penegakan hukum yang adil dan transparan,” sebut Akmal Abbas.

Baca Juga:  Pasar Tradisional Sepi

Kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri ini bertujuan untuk audiensi dan memperkuat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan. Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menyebutkan, ikut menyambut rombongan itu, Wakil Kajati (Wakajati) Hendrizal Husin, Asisten Intelijen Marcos Marudut Simaremare, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Martinus Hasibuan, Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, dan Ricky Makado.

“Tim Sespim Lemdiklat Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol H Juli Agung Pramono menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari kegiatan Sespimti Lemdiklat Polri untuk mempelajari tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam bidang penegakan hukum,” ujar Bambang.

Kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan. Hal ini juga bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.(end)

Baca Juga:  Satlantas Polresta Pekanbaru Gandeng Komunitas Motor Berbagi Daging
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari