TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Kabut asap yang semakin tebal membuat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya para pelajar. Mulai Kamis (27/8/2026), seluruh sekolah di Kuansing diliburkan sementara dan dianjurkan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK/PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat. Sekolah negeri maupun swasta juga termasuk dalam kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Keputusan itu diambil setelah Pemkab Kuansing menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya BPBD, Satpol PP-PKP, DLH, Pertanian, Perkebunan, Dinas Kesehatan, Disdikpora, PUPR dan Dinas Perkim.
Pj Sekda Kuansing, Drs Muradi MSi, mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang saat ini berada pada kategori tidak sehat.
“Dari hasil rapat bersama dan melihat kualitas udara tidak sehat, maka diputuskan mulai Kamis besok sekolah diliburkan dan dianjurkan belajar jarak jauh (daring),” ungkap Muradi, Rabu (26/8/2026) siang.
Dalam rapat tersebut, Kalaksa BPBD Kuansing juga melaporkan bahwa kabut asap yang menyelimuti wilayah Kuansing saat ini diduga berasal dari kabupaten tetangga.
Berdasarkan data BPBD, kebakaran lahan di Pelalawan mencapai sekitar 1.717 hektare, terutama di kawasan Kerumutan. Sementara itu, di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tercatat 527 hektare dan Kampar 127,12 hektare.
Sedangkan di Kuansing, luas lahan yang terbakar sejak Januari hingga 24 Agustus 2026 tercatat 16,78 hektare. Jumlah tersebut menjadi yang paling kecil dibandingkan daerah lainnya di Riau.
Muradi menjelaskan, arah angin yang bergerak dari timur ke barat turut membawa kabut asap menuju Kuansing. Kondisi semakin sulit karena lahan yang terbakar di tiga kabupaten tersebut merupakan lahan gambut yang membutuhkan penanganan lebih sulit untuk dipadamkan.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Kuansing melaporkan belum ada pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang harus menjalani perawatan di 25 puskesmas. Namun, sejumlah warga baru mengalami gejala ISPA dan masih menjalani rawat jalan.
Muradi meminta Dinas Kesehatan mengaktifkan seluruh puskesmas dan tenaga kesehatan hingga tingkat desa. Masyarakat peduli api (MPA) di kecamatan dan desa juga diminta aktif menyosialisasikan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang menggunakan api.
Selanjutnya, Pemkab Kuansing akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menentukan status kondisi daerah akibat kabut asap tersebut, termasuk kemungkinan menetapkan status bencana.
“Apakah status bencana atau seperti apa,” ujar Muradi.(dac)

