Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

miras

Tempat Hiburan Jual Miras, Pemko Harus Bertindak

Kalangan DRPD Kota Pekanbaru mendesak Satpol PP segera menindak sejumlah tempat hiburan musik maupun permainan di Kota Pekanbaru. Hal ini setelah beberapa kali terbukti menjual minuman keras kadar tinggi dan beroperasi melewati batas waktu yang diperbolehkan.

Gencarkan Penertiban Miras di Meranti

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggalakkan penertiban minuman keras yang beroperasi tanpa mengikuti prosedur dan melanggar.
- Advertisement -

Tangkap Delapan Orang Sindikat Curanmor

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap delapan tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan, dua orang di antaranya masih di bawah umur. Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga unit kendaraan bermotor hasil curian.

235 Botol Miras Disita

Jelang Ramadan 1445 H, Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berupaya meningkatkan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan juga minuman keras. Hal ini bagian dari upaya menciptakan kamtibmas aman dan nyaman serta kondusif dan dalam rangka menyambut bulan Ramadan.
- Advertisement -

Berita Terbaru