Senin, 22 Desember 2025

- Advertisement -spot_img

korupsi

Orang Baik dan Ketakutan Menolak

Fenomena kepatuhan birokrasi, budaya takut, dan hilangnya keberanian moral menjadi akar maraknya pelanggaran etika dan korupsi dalam lingkar kekuasaan.

Dua Terdakwa Korupsi Proyek Jalan di Inhil Dituntut Hingga 8,5 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Inhil dituntut hingga 8,5 tahun penjara setelah proyek Rp15,4 miliar hanya selesai 11 persen dan diputus kontrak.
- Advertisement -

Marwah Melayu di Pusaran Kekuasaan Jakarta

Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang publik Riau. Kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau ini

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan

KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp177 miliar. Dua pejabat Pemprov juga terlibat.
- Advertisement -

OTT di Dinas PUPR Riau: KPK Temukan “Jatah Preman” Anggaran, Gubri Diperiksa

KPK tetapkan tersangka OTT di Dinas PUPR Riau. Gubernur Abdul Wahid diperiksa, ruang dinas disegel, dan Rp1 miliar lebih uang diamankan.

OTT KPK di Riau, Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Lain Diamankan dalam Operasi Senyap

KPK melakukan OTT di Riau, amankan Gubernur Abdul Wahid dan 9 orang lainnya. Kasus masih diselidiki, tim antirasuah terus bergerak di lapangan.
- Advertisement -

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi ke Negara

Kejagung serahkan Rp13,255 triliun hasil rampasan korupsi ke Menkeu. Prabowo apresiasi langkah pemulihan uang negara demi rakyat.

Uang Rp1,08 M dari Kasus Korupsi BPR Indra Arta Segera Masuk ke Kas Daerah Inhu

Kejari Inhu akan mengembalikan uang Rp1,08 M hasil sitaan kasus korupsi BPR Indra Arta ke kas daerah. Total kerugian negara capai Rp15 miliar.
- Advertisement -

Kasus Anggaran Perjalanan Dinas, Sekwan DPRD Pekanbaru Dipanggil Jaksa

Sekwan DPRD Pekanbaru Hambali Nanda diperiksa Kejari terkait dugaan anggaran perjalanan dinas. Ia bungkam usai jalani pemeriksaan.

Dijemput Paksa di Dumai, Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi Rp551 Miliar

Eks Dirut SPRH, Rahman, dijemput paksa Kejati Riau di Dumai. Ia ditetapkan tersangka korupsi dana PI Rp551 miliar dan ditahan 20 hari ke depan.
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru