Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Dr Akhmad Mujahidin MA divonis bersalah atas kasus tindak pidana korupsi (tipikor) penyelewengan dana Badan Layanan Umum (BLU) kampus tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis berbeda terhadap enam terdakwa perkara penyelewengan pupuk bersubsidi di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Siak.
Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Sri Odit Megonondo menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan Tim Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, Rabu (3/7).
Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengakui telah menerima permohonan pencekalan mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari pihak kepolisian.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pemetaan tingkat risiko korupsi di lingkungan Pemkab Meranti. Hal itu dimulai dengan tahapan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Selatpanjang, Selasa (28/5).
Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, secara langsung membuka rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi secara terintegrasi di wilayah Riau. Pada rapat tersebut, diprioritaskan tema yang bertujuan untuk memperkuat upaya sinergi antarlembaga dalam pencegahan korupsi terintegrasi.