Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit.
Imbas konflik dua kubu di SDN 021 Tarai Bangun, Kepala Sekolah dinonaktifkan sementara dan dua guru komite diberhentikan. DPRD Kampar dan Disdikpora turun tangan.