SIAK (RIAUPOS.CO) – Alasan sulitnya ekonomi, membuat tiga lelaki warga Kampung Tumang, Kecamatan Siak berinisial RCG (25), dan RA (43) serta DR (33) dibekuk Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 28 paket sabu dengan berat kotor 15,93 gram.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menerangkan, penangkapan ketiganya atas informasi masyarakat, di sana sering terjadi transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Riza Effyandi bersama tim melakukan penyelidikan, lalu pada Jumat (29/3) sekitar pukul 15 .00 WIB, ada transaksi narkoba Jalan Pendidikan Gang Melon Kampung Tumang.
“Kami melakukan penangkapan terhadap tiga lelaki, RCG, DE adan RA di salah atau rumah yang diduga sebagai tempat bertransaksi,” terangnya.
Dari dalam kotak, ditemukan 20 paket sabu yang diakui RCG miliknya. Lalu ditemukan juga delapan paket dari saku jaket RA, sehingga totalnya menjadi 28 paket. Tak hanya sabu, ada juga plastik klip dan timbangan digital serta handphone yang digunakan sebagai alat bertransaksi.
Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa tiga tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengingatkan kepada warga untuk berkoordinasi dengan Polres Siak jika mengetahui ada pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Kasat Narkoba Riza Effyandi.(mng)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Alasan sulitnya ekonomi, membuat tiga lelaki warga Kampung Tumang, Kecamatan Siak berinisial RCG (25), dan RA (43) serta DR (33) dibekuk Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 28 paket sabu dengan berat kotor 15,93 gram.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menerangkan, penangkapan ketiganya atas informasi masyarakat, di sana sering terjadi transaksi narkoba.
- Advertisement -
Kasat Narkoba Riza Effyandi bersama tim melakukan penyelidikan, lalu pada Jumat (29/3) sekitar pukul 15 .00 WIB, ada transaksi narkoba Jalan Pendidikan Gang Melon Kampung Tumang.
“Kami melakukan penangkapan terhadap tiga lelaki, RCG, DE adan RA di salah atau rumah yang diduga sebagai tempat bertransaksi,” terangnya.
- Advertisement -
Dari dalam kotak, ditemukan 20 paket sabu yang diakui RCG miliknya. Lalu ditemukan juga delapan paket dari saku jaket RA, sehingga totalnya menjadi 28 paket. Tak hanya sabu, ada juga plastik klip dan timbangan digital serta handphone yang digunakan sebagai alat bertransaksi.
Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa tiga tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengingatkan kepada warga untuk berkoordinasi dengan Polres Siak jika mengetahui ada pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Kasat Narkoba Riza Effyandi.(mng)