- Advertisement -
ROHUL (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan bulan Agustus mendatang, pemerintah desa se-Kabupaten Rohul mulai menerapkan sistem transaksi non tunai pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Penerapan transaksi non tunai dengan menggunakan aplikasi cash management system (CMS) yang terkoneksi dengan Siskeudes online, akan bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohul sehingga pemerintah desa tidak perlu lagi menyimpan dana tunai dalam jumlah besar di luar rekening kas desa.
- Advertisement -
Selain pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan pada tahun 2024 semua desa telah menerapkan transaksi non tunai. Dimana BPR Rohul saat ini tengah menyiapkan semua instrumen dan perangkat yang dibutuhkan, begitu Pemkab Rohul saat ini sedang menyiapkan regulasi Peraturan Bupati Rohul.
Bupati Rohul H Sukiman melalui Plt Kepala Dinas PMPD Rohul Prasetio SIP saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (22/7) menyebutkan, penerapan transaksi non tunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa yang akan diberlakukan oleh Pemkab Rohul pada bulan depan (Agustus, red), menggantikan transaksi sekarang yang menggunakan uang tunai yang dibayar langsung oleh pihak bank.
Implementasi transaksi non tunai dengan menggunakan aplikasi CMS, lanjutnya, dapat mempercepat dan mempermudah proses pengelolaan keuangan desa dengan pencairan dana dari rekening kas ke rekening tujuan.(hen)
- Advertisement -
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian
ROHUL (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan bulan Agustus mendatang, pemerintah desa se-Kabupaten Rohul mulai menerapkan sistem transaksi non tunai pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Penerapan transaksi non tunai dengan menggunakan aplikasi cash management system (CMS) yang terkoneksi dengan Siskeudes online, akan bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohul sehingga pemerintah desa tidak perlu lagi menyimpan dana tunai dalam jumlah besar di luar rekening kas desa.
- Advertisement -
Selain pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan pada tahun 2024 semua desa telah menerapkan transaksi non tunai. Dimana BPR Rohul saat ini tengah menyiapkan semua instrumen dan perangkat yang dibutuhkan, begitu Pemkab Rohul saat ini sedang menyiapkan regulasi Peraturan Bupati Rohul.
Bupati Rohul H Sukiman melalui Plt Kepala Dinas PMPD Rohul Prasetio SIP saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (22/7) menyebutkan, penerapan transaksi non tunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa yang akan diberlakukan oleh Pemkab Rohul pada bulan depan (Agustus, red), menggantikan transaksi sekarang yang menggunakan uang tunai yang dibayar langsung oleh pihak bank.
- Advertisement -
Implementasi transaksi non tunai dengan menggunakan aplikasi CMS, lanjutnya, dapat mempercepat dan mempermudah proses pengelolaan keuangan desa dengan pencairan dana dari rekening kas ke rekening tujuan.(hen)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian