Rabu, 8 Mei 2024

Bupati Minta ASN Hayati Lagu ‘’Indonesia Pusaka’’ dan ‘’Syukur‘’

PASIRPENGARIAN (RIAUPOS.CO) – lagu ‘’Indonesia Pusaka’’ ciptaan Ismail Marzuki dan lagu ‘’Syukur’’ ciptaan Husein Mutahar, tak hanya kerap dinyanyikan saat acara resmi kenegaraan. Tapi lagu wajib nasional itu rutin dinyanyikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, usai pelaksanaan upacara bendera setiap senin di halaman Kantor Bupati Rohul.

Dua lagu nasional itu, dinyanyikan ASN dan Tenaga Honorer yang dipimpin langsung Bupati Rohul H Sukiman usai pelaksanaan upacara bendera rutin setiap senin.

Yamaha

Orang nomor satu Rohul itu menyebutkan, sebagai warga negara Indonesia apalagi ASN sudah sepatutnya menanamkan jiwa nasionalisme yang kuat dengan menghafal berbagai lagu wajib nasional, di antaranya lagu ‘’Indonesia Pusaka’’ dan ‘’Syukur’’.

Baca Juga:  Tunjukkan Kinerja dan Loyalitas

Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menyebutkan ASN dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Rohul harus renungkan dan resapi setiap bait lagu wajib nasional yakni ‘’Indonesia Pusaka’’ dan lagu ‘’Syukur’’.

‘’Usai upacara bendera senin pagi, dua lagu wajib nasional ini di nyanyikan bersama seluruh ASN dan tenaga honorer. Tidak hanya dinyanyikan, pegawai resapi dari bait lagu itu. Kita belum lahir, tapi dua lagu nasional itu sudah ada. Menyatukan dari Sabang sampai Merauke dari berbagai bahasa, yakinkan kita tidak boleh melupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia,’’ kata Sukiman kepada wartawan, usai menjadi Inspektur upacara di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (5/2).

- Advertisement -

Dia menyebutkan, dalam bait lagu ‘’Indonesia Pusaka’’, mengandung makna, Indonesia adalah negara yang kuat, tangguh, dan akan terus jaya selamanya. Di samping lagu ini menggambarkan sejak dulu sampai saat ini, Indonesia menjadi negara yang selalu dihormati dan tidak boleh dilupakan. Sedangkan lagu ‘’Syukur, dapat dimaknai sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Kemerdekaan Republik Indonsia.(epp)

Baca Juga:  Pj Wako Ingatkan ASN Jaga Netralitas

PASIRPENGARIAN (RIAUPOS.CO) – lagu ‘’Indonesia Pusaka’’ ciptaan Ismail Marzuki dan lagu ‘’Syukur’’ ciptaan Husein Mutahar, tak hanya kerap dinyanyikan saat acara resmi kenegaraan. Tapi lagu wajib nasional itu rutin dinyanyikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, usai pelaksanaan upacara bendera setiap senin di halaman Kantor Bupati Rohul.

Dua lagu nasional itu, dinyanyikan ASN dan Tenaga Honorer yang dipimpin langsung Bupati Rohul H Sukiman usai pelaksanaan upacara bendera rutin setiap senin.

Orang nomor satu Rohul itu menyebutkan, sebagai warga negara Indonesia apalagi ASN sudah sepatutnya menanamkan jiwa nasionalisme yang kuat dengan menghafal berbagai lagu wajib nasional, di antaranya lagu ‘’Indonesia Pusaka’’ dan ‘’Syukur’’.

Baca Juga:  Bupati Rohul Imbau Orang Tua Awasi Anak saat Banjir

Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menyebutkan ASN dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Rohul harus renungkan dan resapi setiap bait lagu wajib nasional yakni ‘’Indonesia Pusaka’’ dan lagu ‘’Syukur’’.

‘’Usai upacara bendera senin pagi, dua lagu wajib nasional ini di nyanyikan bersama seluruh ASN dan tenaga honorer. Tidak hanya dinyanyikan, pegawai resapi dari bait lagu itu. Kita belum lahir, tapi dua lagu nasional itu sudah ada. Menyatukan dari Sabang sampai Merauke dari berbagai bahasa, yakinkan kita tidak boleh melupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia,’’ kata Sukiman kepada wartawan, usai menjadi Inspektur upacara di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (5/2).

Dia menyebutkan, dalam bait lagu ‘’Indonesia Pusaka’’, mengandung makna, Indonesia adalah negara yang kuat, tangguh, dan akan terus jaya selamanya. Di samping lagu ini menggambarkan sejak dulu sampai saat ini, Indonesia menjadi negara yang selalu dihormati dan tidak boleh dilupakan. Sedangkan lagu ‘’Syukur, dapat dimaknai sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Kemerdekaan Republik Indonsia.(epp)

Baca Juga:  Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari