Rabu, 8 Mei 2024

Janji Penuhi Hak ASN dan Pemdes 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H Asmar kembali berjanji akan membayar penuh gaji ASN mulai dari THL (honorer) dan insentif PNS serta hak desa selama 12 bulan seperti yang berlangsung pada 2023 lalu. 

“Saya bersama Sekda, Kepala BPKAD dan para OPD, telah sepakat untuk tetap membayar full hak THL. Termasuk ADD, In Sya Allah,” kata Asmar.

Yamaha

Asmar mengaku memahami betul akan kebutuhan ASN dan desa. Jika hak itu tidak disalurkan maka berdampak pada penghasilan baik ASN maupun pihak desa.

Untuk di desa, kata Asmar, jika ADD tidak dibayar penuh tentu akan berimbas pada penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, pendapatan perangkat desa dan kegiatan desa. “Mereka sangat butuh itu, kasihan kalau tidak dibayar penuh,” ujar Asmar.

Baca Juga:  Jumlah Bantuan RLH Pemprov di Meranti Menurun

Cerita dia, sejak adanya rasionalisasi 2015 silam, insentif pegawai dan ADD tidak pernah dibayar penuh dalam satu tahun. Rata-rata, insentif hanya dibayar 10 bulan.  Bahkan, tahun anggaran 2019, pernah insentif dibayar hanya 8 bulan, sementara yang sisa 4 bulannya hangus.

- Advertisement -

Kondisi ini bertahan sampai ke periode H Adil menjabat bupati. Pasca menggantikan H Adil pada April 2023, Asmar bertekad membayar apa yang menjadi hak ASN dan desa akan dibayarnya selama 12 bulan.

Apa yang dijanjikan Asmar ini terbukti. Tahun anggaran 2023, hak ASN dan desa di Meranti akhirnya betul-betul dibayar full satu tahun atau sebanyak 12 bulan.(gem)

- Advertisement -

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H Asmar kembali berjanji akan membayar penuh gaji ASN mulai dari THL (honorer) dan insentif PNS serta hak desa selama 12 bulan seperti yang berlangsung pada 2023 lalu. 

“Saya bersama Sekda, Kepala BPKAD dan para OPD, telah sepakat untuk tetap membayar full hak THL. Termasuk ADD, In Sya Allah,” kata Asmar.

Asmar mengaku memahami betul akan kebutuhan ASN dan desa. Jika hak itu tidak disalurkan maka berdampak pada penghasilan baik ASN maupun pihak desa.

Untuk di desa, kata Asmar, jika ADD tidak dibayar penuh tentu akan berimbas pada penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, pendapatan perangkat desa dan kegiatan desa. “Mereka sangat butuh itu, kasihan kalau tidak dibayar penuh,” ujar Asmar.

Baca Juga:  Seorang PNS di Meranti Terancam Disanksi Berat

Cerita dia, sejak adanya rasionalisasi 2015 silam, insentif pegawai dan ADD tidak pernah dibayar penuh dalam satu tahun. Rata-rata, insentif hanya dibayar 10 bulan.  Bahkan, tahun anggaran 2019, pernah insentif dibayar hanya 8 bulan, sementara yang sisa 4 bulannya hangus.

Kondisi ini bertahan sampai ke periode H Adil menjabat bupati. Pasca menggantikan H Adil pada April 2023, Asmar bertekad membayar apa yang menjadi hak ASN dan desa akan dibayarnya selama 12 bulan.

Apa yang dijanjikan Asmar ini terbukti. Tahun anggaran 2023, hak ASN dan desa di Meranti akhirnya betul-betul dibayar full satu tahun atau sebanyak 12 bulan.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari