Kamis, 27 Agustus 2026
- Advertisement -

Penempatan ASN Tak Merata, BKPP Kuansing Lakukan Penataan PPPK

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

Baca Juga:  Operasi Pekat Kuansing Kembali Digelar, Temukan Pasangan Muda-Mudi di Kamar

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Baca Juga:  85.425 Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Total Tunggakan Tembus Rp20,7 Miliar

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Panitia Pacu Jalur Nasional 2025 Siapkan Anggaran Rp4 Miliar, Harapkan Dukungan Perusahaan dan Pemprov

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

- Advertisement -

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Baca Juga:  Pacu Jalur Kian Mendunia, Konten Kreator Kanada Siap Hadir di Tepian Narosa
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

Baca Juga:  85.425 Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Total Tunggakan Tembus Rp20,7 Miliar

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Baca Juga:  PPPK tahap II Kabupaten Kuansing, 170 Orang Layangkan Sanggahan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari