Jumat, 11 Juli 2025

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Kuansing Tilang 15 Pengendara

RIAUPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi menggelar penegakan hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Selasa (11/2).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara. Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran hingga tindakan tilang kepada para pelanggar lalu lintas.

Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A Ramadhan SH MSi, operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di Talukkuantan. Yakni, Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi dan Jalan Tuanku Tambusai. Petugas dari Satgas Gakkum Satlantas Polres Kuansing turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara.

Baca Juga:  Kehilangan Sosok Guru dan Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Kuantan Tengah, Kadis Dikpora Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

“Fokus utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap,” ujar Kasat Lantas A Ramadhan.

Dalam operasi ini, sebanyak 15 kendaraan dikenakan sanksi tilang akibat pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Selain itu, para pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi ini menargetkan bisa meminimalisir risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di Talukkuantan. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di jalan raya dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.

Baca Juga:  Truk Roda 6 Sudah Diizinkan Melintas

“Satlantas Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,”kata Ramadhan.(lim)

 

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan

RIAUPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi menggelar penegakan hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Selasa (11/2).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara. Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran hingga tindakan tilang kepada para pelanggar lalu lintas.

Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A Ramadhan SH MSi, operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di Talukkuantan. Yakni, Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi dan Jalan Tuanku Tambusai. Petugas dari Satgas Gakkum Satlantas Polres Kuansing turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara.

Baca Juga:  49 Surat Tilang Dikeluarkan

“Fokus utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap,” ujar Kasat Lantas A Ramadhan.

Dalam operasi ini, sebanyak 15 kendaraan dikenakan sanksi tilang akibat pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Selain itu, para pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

- Advertisement -

Operasi ini menargetkan bisa meminimalisir risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di Talukkuantan. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di jalan raya dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.

Baca Juga:  Satu Terduga Pelaku PETI Diamankan Polisi

“Satlantas Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,”kata Ramadhan.(lim)

- Advertisement -

 

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi menggelar penegakan hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Selasa (11/2).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara. Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran hingga tindakan tilang kepada para pelanggar lalu lintas.

Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A Ramadhan SH MSi, operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di Talukkuantan. Yakni, Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi dan Jalan Tuanku Tambusai. Petugas dari Satgas Gakkum Satlantas Polres Kuansing turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara.

Baca Juga:  SMAN 1 Kuantan Mudik Menang Dramatis

“Fokus utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap,” ujar Kasat Lantas A Ramadhan.

Dalam operasi ini, sebanyak 15 kendaraan dikenakan sanksi tilang akibat pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Selain itu, para pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi ini menargetkan bisa meminimalisir risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di Talukkuantan. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di jalan raya dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.

Baca Juga:  Polisi Amankan Rp4,6 Juta Uang Palsu di Kuansing, Pelaku Akui Pesan Secara Online

“Satlantas Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,”kata Ramadhan.(lim)

 

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari