Jumat, 23 Oktober 2026
- Advertisement -

Sampah Harian Capai 85 Ton, Pengelolaan Baru 2 Persen, Pemkab Meranti Siapkan Pembentukan LPS dan TPST

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar dalam pembenahan pengelolaan sampah.

Dengan timbulan sampah masyarakat yang mencapai 85 ton per hari, kapasitas pengelolaan yang tercatat saat ini baru menyentuh sekitar 2 persen atau setara 1 ton per hari.

Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Vinda Damayanti Ansjar, mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti pada tahun 2025 hanya meraih skor 26,74 dari skala 100.

“Capaian tersebut memperlihatkan besarnya pekerjaan rumah Pemkab Meranti. Layanan pengumpulan dan pengolahan harus diperluas serta secara bertahap menghentikan sistem open dumping di TPA,” ujar Vinda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kepulauan Meranti, Agustiono, mengutarakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tiap desa/kelurahan untuk pemilahan sampah organik sejak dari rumah tangga.

Baca Juga:  Heboh Surat Mutasi Palsu di Meranti, Kepsek Diminta Transfer Rp5 Juta Lewat Surat Palsu

Selain itu, Pemkab Meranti juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Gogok dengan ragam alternatif pengolahan seperti komposting, budidaya maggot, pencacahan plastik, hingga teknologi pirolisis.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar dalam pembenahan pengelolaan sampah.

Dengan timbulan sampah masyarakat yang mencapai 85 ton per hari, kapasitas pengelolaan yang tercatat saat ini baru menyentuh sekitar 2 persen atau setara 1 ton per hari.

Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Vinda Damayanti Ansjar, mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti pada tahun 2025 hanya meraih skor 26,74 dari skala 100.

“Capaian tersebut memperlihatkan besarnya pekerjaan rumah Pemkab Meranti. Layanan pengumpulan dan pengolahan harus diperluas serta secara bertahap menghentikan sistem open dumping di TPA,” ujar Vinda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kepulauan Meranti, Agustiono, mengutarakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tiap desa/kelurahan untuk pemilahan sampah organik sejak dari rumah tangga.

- Advertisement -
Baca Juga:  Transparan! PLN Libatkan Warga Meranti dan Aparat Tentukan Harga Tapak Tower SUTT

Selain itu, Pemkab Meranti juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Gogok dengan ragam alternatif pengolahan seperti komposting, budidaya maggot, pencacahan plastik, hingga teknologi pirolisis.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar dalam pembenahan pengelolaan sampah.

Dengan timbulan sampah masyarakat yang mencapai 85 ton per hari, kapasitas pengelolaan yang tercatat saat ini baru menyentuh sekitar 2 persen atau setara 1 ton per hari.

Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Vinda Damayanti Ansjar, mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti pada tahun 2025 hanya meraih skor 26,74 dari skala 100.

“Capaian tersebut memperlihatkan besarnya pekerjaan rumah Pemkab Meranti. Layanan pengumpulan dan pengolahan harus diperluas serta secara bertahap menghentikan sistem open dumping di TPA,” ujar Vinda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kepulauan Meranti, Agustiono, mengutarakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tiap desa/kelurahan untuk pemilahan sampah organik sejak dari rumah tangga.

Baca Juga:  Jalan Rusak Topik Utama Musrenbang Rangsang Pesisir 

Selain itu, Pemkab Meranti juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Gogok dengan ragam alternatif pengolahan seperti komposting, budidaya maggot, pencacahan plastik, hingga teknologi pirolisis.(wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari