SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar dalam pembenahan pengelolaan sampah.
Dengan timbulan sampah masyarakat yang mencapai 85 ton per hari, kapasitas pengelolaan yang tercatat saat ini baru menyentuh sekitar 2 persen atau setara 1 ton per hari.
Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Vinda Damayanti Ansjar, mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti pada tahun 2025 hanya meraih skor 26,74 dari skala 100.
“Capaian tersebut memperlihatkan besarnya pekerjaan rumah Pemkab Meranti. Layanan pengumpulan dan pengolahan harus diperluas serta secara bertahap menghentikan sistem open dumping di TPA,” ujar Vinda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kepulauan Meranti, Agustiono, mengutarakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tiap desa/kelurahan untuk pemilahan sampah organik sejak dari rumah tangga.
Selain itu, Pemkab Meranti juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Gogok dengan ragam alternatif pengolahan seperti komposting, budidaya maggot, pencacahan plastik, hingga teknologi pirolisis.(wir)

