Senin, 6 Mei 2024

KPU Kampar Mulai Rekrut Anggota PPK dan PPS

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – KPU Kampar memulai tahapan pembentukan badan Adhock PPK dan PPS untuk pilkada serentak 2024. Tahapan pengumuman pembentukan Badan Adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada Selasa (23/4).

Seleksi PPK ini terbuka untuk umum, bagi masyarakat Kampar yang berada di 21 kecamatan. Warga dipersilakan segera daftarkan dirinya menjadi anggota PPK dan PPS. Tentu masyarakat yang ingin mengikuti seleksi badan Adhoc PPK dan PPS ini, harus membuat akun terlebih dahulu di Siakba bagi yang belum memiliki Akun.

Yamaha

“Ada scan di barcode muncul link persyaratan dan mendaftarkan melalui aplikasi Siakba,” jelas Ketua KPU Kampar Andi Putra melalui Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas Imelda Sapitri, Senin (22/4). Imelda juga menjelaskan, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan selama lima hari dimulai pada 23 – 27 April 2024.

Dilanjutkannya, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 23-29 April 2024 selama tujuh hari. Kemudian perpanjangan pendaftaran 30 April sampai 2 Mei 2024 selama tiga hari. Selanjutnya, tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April sampai 3 Mei selama 10 hari.

Baca Juga:  Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4-5 Mei selama dua hari. Kemudian seleksi melalui CAT tertulis dimulai 6-8 Mei selama tiga hari. Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis calon anggota PPK, 9-10 Mei selama dua hari.

- Advertisement -

Selanjutnya tanggapan masyarakat dilakukan 4-10 Mei selama tujuh hari. Dan wawancara calon anggota PPK dilakukan 11-13 Mei selama tiga hari, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14-15 Mei selama dua hari.

“Penetapan calon anggota PPK l 15 Mei, kemudian dilanjutkan pelantikan 16 Mei,” jelas Imelda.

- Advertisement -

Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas ini mengatakan, untuk pembentukan PPS akan dilakukan jeda waktu terlebih dahulu. Kalau untuk seleksi PPS dilakukan 12 tahapan. Dimulai pengumumannya 2-6 Mei selama lima hari, kemudian penerimaan pendaftaran dimulai 2-8 Mei selama tujuh hari.

Dan dilanjutkan perpanjangan pendaftaran 9-11 Mei dilakukan selama tiga hari. Kemudian penelitian administrasi calon anggota PPS dilakukan 3-12 Mei selama 10 hari. Pengumuman hasil penelitian administrasi dimulai 13-14 Mei dilakukan selama dua hari.

Baca Juga:  Banjir Pelalawan Telan Dua Korban Jiwa

Selanjutnya seleksi CAT tertulis dimulai 15-18 Mei selama empat hari. Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis anggota PPS 19-20 Mei selama dua hari, kemudian dilanjutkan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS tanggal 13-20 Mei selama delapan hari. Dilanjutkan wawancara tanggal 21 sampai 23 Mei selama 3 hari, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS tanggal 24 sampai 25 mei selama dua hari.

“Penetapan calon anggota PPS 25 Mei dan dilanjutkan pelantikan 26 Mei 2024,” bebernya. Imelda juga menambahkan, untuk PPK dan PPS yang lama yang pernah mengikuti pemilu kemarin, tentu harus mengikuti seleksi terbuka kembali, sama dengan calon yang lain.

“Evaluasi itu akan dilakukan nanti ketika umpamanya mereka sudah masuk 10 besar, tentunya melakukan seleksi wawancara di situ nanti kita bisa melihat kinerja mereka dahulu ketika menjadi anggota PPK dan PPS pada pemilu kemarin,” tegas Imelda.(kom)

Laporan KOMARUDIN, Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – KPU Kampar memulai tahapan pembentukan badan Adhock PPK dan PPS untuk pilkada serentak 2024. Tahapan pengumuman pembentukan Badan Adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada Selasa (23/4).

Seleksi PPK ini terbuka untuk umum, bagi masyarakat Kampar yang berada di 21 kecamatan. Warga dipersilakan segera daftarkan dirinya menjadi anggota PPK dan PPS. Tentu masyarakat yang ingin mengikuti seleksi badan Adhoc PPK dan PPS ini, harus membuat akun terlebih dahulu di Siakba bagi yang belum memiliki Akun.

“Ada scan di barcode muncul link persyaratan dan mendaftarkan melalui aplikasi Siakba,” jelas Ketua KPU Kampar Andi Putra melalui Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas Imelda Sapitri, Senin (22/4). Imelda juga menjelaskan, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan selama lima hari dimulai pada 23 – 27 April 2024.

Dilanjutkannya, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 23-29 April 2024 selama tujuh hari. Kemudian perpanjangan pendaftaran 30 April sampai 2 Mei 2024 selama tiga hari. Selanjutnya, tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April sampai 3 Mei selama 10 hari.

Baca Juga:  Banjir Pelalawan Telan Dua Korban Jiwa

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4-5 Mei selama dua hari. Kemudian seleksi melalui CAT tertulis dimulai 6-8 Mei selama tiga hari. Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis calon anggota PPK, 9-10 Mei selama dua hari.

Selanjutnya tanggapan masyarakat dilakukan 4-10 Mei selama tujuh hari. Dan wawancara calon anggota PPK dilakukan 11-13 Mei selama tiga hari, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14-15 Mei selama dua hari.

“Penetapan calon anggota PPK l 15 Mei, kemudian dilanjutkan pelantikan 16 Mei,” jelas Imelda.

Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas ini mengatakan, untuk pembentukan PPS akan dilakukan jeda waktu terlebih dahulu. Kalau untuk seleksi PPS dilakukan 12 tahapan. Dimulai pengumumannya 2-6 Mei selama lima hari, kemudian penerimaan pendaftaran dimulai 2-8 Mei selama tujuh hari.

Dan dilanjutkan perpanjangan pendaftaran 9-11 Mei dilakukan selama tiga hari. Kemudian penelitian administrasi calon anggota PPS dilakukan 3-12 Mei selama 10 hari. Pengumuman hasil penelitian administrasi dimulai 13-14 Mei dilakukan selama dua hari.

Baca Juga:  Ingin Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Polres Kampar Gelar Tablig Akbar

Selanjutnya seleksi CAT tertulis dimulai 15-18 Mei selama empat hari. Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis anggota PPS 19-20 Mei selama dua hari, kemudian dilanjutkan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS tanggal 13-20 Mei selama delapan hari. Dilanjutkan wawancara tanggal 21 sampai 23 Mei selama 3 hari, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS tanggal 24 sampai 25 mei selama dua hari.

“Penetapan calon anggota PPS 25 Mei dan dilanjutkan pelantikan 26 Mei 2024,” bebernya. Imelda juga menambahkan, untuk PPK dan PPS yang lama yang pernah mengikuti pemilu kemarin, tentu harus mengikuti seleksi terbuka kembali, sama dengan calon yang lain.

“Evaluasi itu akan dilakukan nanti ketika umpamanya mereka sudah masuk 10 besar, tentunya melakukan seleksi wawancara di situ nanti kita bisa melihat kinerja mereka dahulu ketika menjadi anggota PPK dan PPS pada pemilu kemarin,” tegas Imelda.(kom)

Laporan KOMARUDIN, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari