Rabu, 3 Juli 2024

Bandar Narkoba Diamankan Polisi

KAMPARKIRIHILIR (RIAUPOS.CO) – Hasil pengembangan dari penangkapan SI (40) di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap BL (40) di Desa Kapau, Kecamatan Sial Hulu, Senin (19/2) sekitar pukul 00.00 WIB.

Terduga pelaku BL yang memasok barang haram tersebut kepada SI. ‘’Kemudian terduga pelaku kita kejar dan berhasil diamankan di rumahnya  hasil penangkapan tersangka berhasil kita amankan narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 13.20 gram,’’ terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri, Selasa (20/2).

- Advertisement -

Awalnya, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penangkapan terhadap SA yang mana pada saat itu ditemukan satu paket narkoba jenis sabu di Desa Mentulik.

Baca Juga:  Terpilih Jadi Kades Pulau Terap, Defri Yunendra Ajak Warga Bersatu

‘’Kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap asal barang bukti sabu yang ditemukan tersebut. Lalu tersangka BL kita tangkap di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu,’’ ujarnya.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dilakukan penggeledahan yang dengan disaksikan oleh aparat desa setempat.

- Advertisement -

‘’Tim menemukan bungkusan satu paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, handphone, dompet kecil warna hitam, kaca pirek, dua ball plastik bening,’’ terangnya.(kom)

KAMPARKIRIHILIR (RIAUPOS.CO) – Hasil pengembangan dari penangkapan SI (40) di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap BL (40) di Desa Kapau, Kecamatan Sial Hulu, Senin (19/2) sekitar pukul 00.00 WIB.

Terduga pelaku BL yang memasok barang haram tersebut kepada SI. ‘’Kemudian terduga pelaku kita kejar dan berhasil diamankan di rumahnya  hasil penangkapan tersangka berhasil kita amankan narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 13.20 gram,’’ terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri, Selasa (20/2).

Awalnya, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penangkapan terhadap SA yang mana pada saat itu ditemukan satu paket narkoba jenis sabu di Desa Mentulik.

Baca Juga:  Kejari Kampar Tetapkan Dua Tersangka Alkes RSUD Bangkinang

‘’Kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap asal barang bukti sabu yang ditemukan tersebut. Lalu tersangka BL kita tangkap di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu,’’ ujarnya.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dilakukan penggeledahan yang dengan disaksikan oleh aparat desa setempat.

‘’Tim menemukan bungkusan satu paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, handphone, dompet kecil warna hitam, kaca pirek, dua ball plastik bening,’’ terangnya.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari