Kamis, 5 Desember 2024

Amankan Tujuh Paket Sabu dari Warga Kumantan

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satnarkoba Polres Kampar menangkap satu orang warga yang diduga terlibat dengan narkoba jenis sabu-sabu, Ahad (6/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah JH alias JO (46) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening,  satu kaca pirek, dua ball plastik bening, satu bong, satu sendok sabu, satu mancis, satu dompet, satu unit Hp yang gunakan pelaku.

Peristiwa ini bermula, Ahad (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB,  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bangkinang.

Baca Juga:  17 Pelaku Kerusuhan di Desa Terantang Tambang Diproses Hukum

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki, JH alias JO di rumahnya tepatnya di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik bening di dalam dompet kain yang diselipkan di sela-sela pagar rumahnya.

Dari interogasi tersangka mengakui bahwa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dari seseorang di Danau Buatan, Kota Pekanbaru yang waktu transaksi Jumat (4/3) sekitar pukul 14.00 WIB, di Kota Pekanbaru, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Car Free Day Perdana di Bangkinang, Peserta Dibagikan ’Doorprize’

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalalui Kasat Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif metamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satnarkoba Polres Kampar menangkap satu orang warga yang diduga terlibat dengan narkoba jenis sabu-sabu, Ahad (6/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah JH alias JO (46) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

- Advertisement -

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening,  satu kaca pirek, dua ball plastik bening, satu bong, satu sendok sabu, satu mancis, satu dompet, satu unit Hp yang gunakan pelaku.

Peristiwa ini bermula, Ahad (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB,  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bangkinang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polres Kampar Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada, Jamin Keamanan Pesta Demokrasi

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki, JH alias JO di rumahnya tepatnya di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik bening di dalam dompet kain yang diselipkan di sela-sela pagar rumahnya.

Dari interogasi tersangka mengakui bahwa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dari seseorang di Danau Buatan, Kota Pekanbaru yang waktu transaksi Jumat (4/3) sekitar pukul 14.00 WIB, di Kota Pekanbaru, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Aniaya dan Ancam Mandor Pakai Senpi, Dua Warga Tapung Diamankan

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalalui Kasat Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif metamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari