Jumat, 14 Agustus 2026
- Advertisement -

Kepesertaan JKN di Inhil Capai 98,64 Persen, Keaktifan Masih Jadi Tantangan

TEMBILAHAN  (RIAUPOS.CO) = Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan capaian positif. Hingga Mei 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan di daerah tersebut tercatat mencapai 721.437 jiwa atau sekitar 98,64 persen dari total penduduk.

Meski angka kepesertaan hampir mencakup seluruh masyarakat, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Indragiri Hilir masih berada di angka 80,51 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya peserta yang status kepesertaannya tidak aktif sehingga berpotensi mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Asfurina mengatakan, rendahnya tingkat keaktifan peserta dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya tunggakan iuran peserta mandiri serta perubahan data administrasi kepesertaan.

Baca Juga:  Kesehatan Masyarakat di Mata Cakada

Menurutnya, tingginya angka kepesertaan menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.

Namun demikian, BPJS Kesehatan masih menghadapi tantangan dalam menjaga agar status kepesertaan masyarakat tetap aktif.

“Masih ada peserta yang menunggak iuran sehingga status kepesertaannya menjadi nonaktif. Ini yang terus kami dorong melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya saat sosialisasi Program JKN, KIS dan BPJS Kesehatan, Kamis (7/5/2026).

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan berbasis digital.

Salah satunya melalui layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp yang memudahkan peserta mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Buron Dua Bulan, Pelaku Pembacokan di Kempas Ditangkap Saat Bersembunyi di Bali

Melalui layanan tersebut, peserta dapat melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan data kepesertaan, perpindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pengaktifan kembali kepesertaan hingga menyampaikan pengaduan layanan.

Selain PANDAWA, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu yang disiagakan di fasilitas kesehatan untuk memberikan informasi dan pendampingan langsung kepada peserta JKN.

Asfurina berharap berbagai inovasi layanan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan sekaligus mendorong naiknya angka keaktifan peserta di Kabupaten Indragiri Hilir.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang tersedia agar memperoleh informasi yang benar serta terhindar dari praktik percaloan maupun penyalahgunaan layanan.(*2)

TEMBILAHAN  (RIAUPOS.CO) = Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan capaian positif. Hingga Mei 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan di daerah tersebut tercatat mencapai 721.437 jiwa atau sekitar 98,64 persen dari total penduduk.

Meski angka kepesertaan hampir mencakup seluruh masyarakat, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Indragiri Hilir masih berada di angka 80,51 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya peserta yang status kepesertaannya tidak aktif sehingga berpotensi mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Asfurina mengatakan, rendahnya tingkat keaktifan peserta dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya tunggakan iuran peserta mandiri serta perubahan data administrasi kepesertaan.

Baca Juga:  Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Menurutnya, tingginya angka kepesertaan menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.

- Advertisement -

Namun demikian, BPJS Kesehatan masih menghadapi tantangan dalam menjaga agar status kepesertaan masyarakat tetap aktif.

“Masih ada peserta yang menunggak iuran sehingga status kepesertaannya menjadi nonaktif. Ini yang terus kami dorong melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya saat sosialisasi Program JKN, KIS dan BPJS Kesehatan, Kamis (7/5/2026).

- Advertisement -

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan berbasis digital.

Salah satunya melalui layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp yang memudahkan peserta mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Melalui layanan tersebut, peserta dapat melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan data kepesertaan, perpindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pengaktifan kembali kepesertaan hingga menyampaikan pengaduan layanan.

Selain PANDAWA, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu yang disiagakan di fasilitas kesehatan untuk memberikan informasi dan pendampingan langsung kepada peserta JKN.

Asfurina berharap berbagai inovasi layanan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan sekaligus mendorong naiknya angka keaktifan peserta di Kabupaten Indragiri Hilir.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang tersedia agar memperoleh informasi yang benar serta terhindar dari praktik percaloan maupun penyalahgunaan layanan.(*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TEMBILAHAN  (RIAUPOS.CO) = Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan capaian positif. Hingga Mei 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan di daerah tersebut tercatat mencapai 721.437 jiwa atau sekitar 98,64 persen dari total penduduk.

Meski angka kepesertaan hampir mencakup seluruh masyarakat, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Indragiri Hilir masih berada di angka 80,51 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya peserta yang status kepesertaannya tidak aktif sehingga berpotensi mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Asfurina mengatakan, rendahnya tingkat keaktifan peserta dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya tunggakan iuran peserta mandiri serta perubahan data administrasi kepesertaan.

Baca Juga:  BPBD Catat 20 Bangunan Terdampak Abrasi di Kuala Enok dalam Tiga Hari

Menurutnya, tingginya angka kepesertaan menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.

Namun demikian, BPJS Kesehatan masih menghadapi tantangan dalam menjaga agar status kepesertaan masyarakat tetap aktif.

“Masih ada peserta yang menunggak iuran sehingga status kepesertaannya menjadi nonaktif. Ini yang terus kami dorong melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya saat sosialisasi Program JKN, KIS dan BPJS Kesehatan, Kamis (7/5/2026).

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan berbasis digital.

Salah satunya melalui layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp yang memudahkan peserta mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Melalui layanan tersebut, peserta dapat melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan data kepesertaan, perpindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pengaktifan kembali kepesertaan hingga menyampaikan pengaduan layanan.

Selain PANDAWA, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu yang disiagakan di fasilitas kesehatan untuk memberikan informasi dan pendampingan langsung kepada peserta JKN.

Asfurina berharap berbagai inovasi layanan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan sekaligus mendorong naiknya angka keaktifan peserta di Kabupaten Indragiri Hilir.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang tersedia agar memperoleh informasi yang benar serta terhindar dari praktik percaloan maupun penyalahgunaan layanan.(*2)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari