BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka meningkatkan layanan asimilasi sebagai pemenuhan hak pembinaan warga binaan, Lapas Kelas IIA Bangkinang membuat perjanjian kerja sama (momerandum of understanding) bersama Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Ruang Kalapas Bangkinang, Senin (4/4/2022).
Kerja sama ini mengikat Lapas Bangkinang sebagai pihak pertama dan Ikadi sebagai pihak kedua untuk menjalankan kegiatan asimilasi berupa kurikulum/konsep pendidikan/ bimbingan terhadap kegiatan pembinaan bagi warga binaan Lapas Bangkinang.
Pada MoU ini juga terpampang hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, yang mana pihak pertama berkewajiban mempersiapkan WBP untuk mengikuti proses asimilasi, menyediakan tempat dan sarana prasarana, memberikan izin kepada pihak kedua untuk mendapatkan akses masuk ke dalam lapas, menyiapkan tenaga pegawai untuk mengawasi asimilasi, memberikan informasi dan menerima laporan perkembangan WBP yang mengikuti asimiliasi.
Sedangkan pada pihak kedua memiliki hak dan kewajiban untuk memperoleh kemudahan akses dari pihak pertama, menyediakan tenaga pengajar/pembimbing, menyiapkan kurikulum/konsep pendidikan/ bimbingan terhadap kegiatan pembinaan, membiayai sendiri kegiatan asimilasi, menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan, mengikuti peraturan yang berlaku, menerima informasi dari pihak pertama, mengeluarkan sertifikat asimiliasi, dan memberikan laporan perkembangan WBP yang mengikuti asimilasi pada Lapas Bangkinang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Sutarno menyambut dengan hangat kerja sama antara Lapas Bangkinang dengan Ikadi Kabupaten Kampar.
“Dengan adanya sinergisitas ini tentu dapat memaksimalkan program asimilisi terhadap warga binaan Lapas Bangkinang, yang nanti harapannya warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani program asimilasi ini,” sebutnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Ikadi atas kerja sama yang sudah terjalin ini. Semoga apa saja program pembinaan yang sudah dikonsepkan dapat berjalan lancar,” tegas Sutarno.
MoU antara Lapas Bangkinang dengan Ikadi ini akan berjalan sampai dengan 31 Desember 2023 mendatang.
Laporan Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Edwar Yaman