Kamis, 11 Desember 2025
spot_img

Satopspatnal Lapas Kelas II A Bangkinang Sterilkan Lapas dari Narkoba, Pungli, dan Ponsel

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tim Satopspatnal Lapas Kelas II A Bangkinang melakukan  razia rutin kamar hunian warga binaan, Senin (10/2). Ini dilakukan untuk mensterilkan lapas dari peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan juga pemakaian ponsel (handphone).

Tim Satopspatnal Lapas Bangkinang yang dipimpin Kasi Kamtib Armaita dan Kepala KPLP M Hasan selalu mengimplementasikan 3+1 kunci pokok pemasyarakatan dalam setiap razia. 3+1 kunci pokok pemasyarakatan itu di antaranya deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat hukum.

Armaita dan M Hasan bersama Tim Satopspatnal langsung bergerak menuju kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala. Razia kali ini, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar untuk segara dilakukannya razia rutin di UPT Pemasyarakatan di Riau.

Baca Juga:  Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Pastikan Tak Ada HP Beredar dalam Lapas

Tujuan dari razia rutin ini adalah menciptakan lingkungan Lapas Bangkinang yang bersih dan aman serta memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Kasi Kamtib Armaita  mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman, tertib dan tetap menjalankan SOP yang berlaku.

”Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya. Untuk itu mari laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP,” jelas Armaita

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan, razia yang dilakukan di kamar hunian warga binaan itu merupakan dari upaya dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Juga:  Lapas Selatpanjang Gelar Razia Usai Kunjungan Lebaran, Pastikan Bebas dari Narkoba dan HP

”Lapas IIA Bangkinang akan terus-menerus melakukan antisipasi dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan,” jelas Alexander.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tim Satopspatnal Lapas Kelas II A Bangkinang melakukan  razia rutin kamar hunian warga binaan, Senin (10/2). Ini dilakukan untuk mensterilkan lapas dari peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan juga pemakaian ponsel (handphone).

Tim Satopspatnal Lapas Bangkinang yang dipimpin Kasi Kamtib Armaita dan Kepala KPLP M Hasan selalu mengimplementasikan 3+1 kunci pokok pemasyarakatan dalam setiap razia. 3+1 kunci pokok pemasyarakatan itu di antaranya deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat hukum.

Armaita dan M Hasan bersama Tim Satopspatnal langsung bergerak menuju kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala. Razia kali ini, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar untuk segara dilakukannya razia rutin di UPT Pemasyarakatan di Riau.

Baca Juga:  Kampar Perketat Jalan Masuk dari Provinsi Tetangga

Tujuan dari razia rutin ini adalah menciptakan lingkungan Lapas Bangkinang yang bersih dan aman serta memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Kasi Kamtib Armaita  mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman, tertib dan tetap menjalankan SOP yang berlaku.

- Advertisement -

”Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya. Untuk itu mari laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP,” jelas Armaita

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan, razia yang dilakukan di kamar hunian warga binaan itu merupakan dari upaya dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap di Toko Bangunan  

”Lapas IIA Bangkinang akan terus-menerus melakukan antisipasi dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan,” jelas Alexander.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tim Satopspatnal Lapas Kelas II A Bangkinang melakukan  razia rutin kamar hunian warga binaan, Senin (10/2). Ini dilakukan untuk mensterilkan lapas dari peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan juga pemakaian ponsel (handphone).

Tim Satopspatnal Lapas Bangkinang yang dipimpin Kasi Kamtib Armaita dan Kepala KPLP M Hasan selalu mengimplementasikan 3+1 kunci pokok pemasyarakatan dalam setiap razia. 3+1 kunci pokok pemasyarakatan itu di antaranya deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat hukum.

Armaita dan M Hasan bersama Tim Satopspatnal langsung bergerak menuju kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan secara berkala. Razia kali ini, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar untuk segara dilakukannya razia rutin di UPT Pemasyarakatan di Riau.

Baca Juga:  Pastikan Bebas HP, Pungli, dan Narkoba, Lapas Bengkalis Gelar Penggeledahan

Tujuan dari razia rutin ini adalah menciptakan lingkungan Lapas Bangkinang yang bersih dan aman serta memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Kasi Kamtib Armaita  mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman, tertib dan tetap menjalankan SOP yang berlaku.

”Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya. Untuk itu mari laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP,” jelas Armaita

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan, razia yang dilakukan di kamar hunian warga binaan itu merupakan dari upaya dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Juga:  IKKD DPRD Kampar Bagi-bagi Sembako Kepada Para Janda

”Lapas IIA Bangkinang akan terus-menerus melakukan antisipasi dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan,” jelas Alexander.(kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari