Jumat, 26 Juli 2024

Cegah Barang Terlarang, Rutan Rengat Razia Kamar Hunian

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau kembali menggelar razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pekan kemarin dilakukan di blok hunian wanita, kali ini dilakukan di blok hunian laki-laki.

Dari dua kali pelaksanaan razia insidentil itu, petugas belum menemukan barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian WBP. “Alhamdulillah, tidak ada ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian WBP,” ujar Kepala Rutan Rengat, Julius Barus SE MH melalui Kepala KPR Wan Rezwanda, Kamis (23/5).

- Advertisement -

Pelaksanaan razia yang dipimpin Kepala KPR Rengat Wan Rezwanda, dilaksanakan pada Rabu (22/5) malam. Di mana, razia insidentil ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Baca Juga:  Memancing, Siswa MA Tenggelam

Menurut Wan Rezwanda, pelaksanaan kegiatan razia di awali dengan arahan (briefing) bersama Rupam dan petugas yang terlibat. Arahan ini perlu dilakukan, agar sasaran yang akan dirazia dapat tepat sasaran.

Usai briefing, dilanjutkan dengan penyisiran kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. “Sasaran penggeledahan insidentil kali ini mengarah pada kamar hunian blok laki-laki sebagai tindak lanjut dari hunian blok wanita pada pekan kemarin,” ucap Wan Rezwanda.

- Advertisement -

Penggeledahan ini sambung Wan Rezwanda, bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk dan memastikan Rutan dalam kondisi aman dan kondusif. Selain itu, razia ini sebagai tindak lanjut atas penjagaan ketat terhadap pengunjung yang datang.

Karena setiap barang-barang terlarang tidak tertutup kemungkinan bisa masuk, walaupun pengawasan dilakukan sangat ketat. “Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memeriksa setiap barang bawaan pengunjung,” tegasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Inhu Optimalkan Patroli Subuh 

Untuk itu harap Wan Rezwanda, melalui pelaksanaan razia insidentil ini diharapkan dapat menjadi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan. Sehingga pada akhirnya Rutan Rengat selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Lebih jauh disampaikannya, kepada pengunjung Rutan hendaknya dapat membantu pihaknya dalam melakukan pembinaan terhadap napi yang ada. “Mari sama-sama kita jadikan WBP menjadi insan yang dapat memberi manfaat kepada orang lain dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” harapnya.(lim)

Laporan KASMEDI, Rengat

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau kembali menggelar razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pekan kemarin dilakukan di blok hunian wanita, kali ini dilakukan di blok hunian laki-laki.

Dari dua kali pelaksanaan razia insidentil itu, petugas belum menemukan barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian WBP. “Alhamdulillah, tidak ada ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian WBP,” ujar Kepala Rutan Rengat, Julius Barus SE MH melalui Kepala KPR Wan Rezwanda, Kamis (23/5).

Pelaksanaan razia yang dipimpin Kepala KPR Rengat Wan Rezwanda, dilaksanakan pada Rabu (22/5) malam. Di mana, razia insidentil ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Baca Juga:  Disdukcapil Musnahkan 3.173 Blanko KTP-el

Menurut Wan Rezwanda, pelaksanaan kegiatan razia di awali dengan arahan (briefing) bersama Rupam dan petugas yang terlibat. Arahan ini perlu dilakukan, agar sasaran yang akan dirazia dapat tepat sasaran.

Usai briefing, dilanjutkan dengan penyisiran kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. “Sasaran penggeledahan insidentil kali ini mengarah pada kamar hunian blok laki-laki sebagai tindak lanjut dari hunian blok wanita pada pekan kemarin,” ucap Wan Rezwanda.

Penggeledahan ini sambung Wan Rezwanda, bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk dan memastikan Rutan dalam kondisi aman dan kondusif. Selain itu, razia ini sebagai tindak lanjut atas penjagaan ketat terhadap pengunjung yang datang.

Karena setiap barang-barang terlarang tidak tertutup kemungkinan bisa masuk, walaupun pengawasan dilakukan sangat ketat. “Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memeriksa setiap barang bawaan pengunjung,” tegasnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh, 360 Kendaraan Ditindak

Untuk itu harap Wan Rezwanda, melalui pelaksanaan razia insidentil ini diharapkan dapat menjadi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan. Sehingga pada akhirnya Rutan Rengat selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Lebih jauh disampaikannya, kepada pengunjung Rutan hendaknya dapat membantu pihaknya dalam melakukan pembinaan terhadap napi yang ada. “Mari sama-sama kita jadikan WBP menjadi insan yang dapat memberi manfaat kepada orang lain dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” harapnya.(lim)

Laporan KASMEDI, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari