Jumat, 22 Mei 2026
- Advertisement -

Bos Malaysia Perintahkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Lewat Jalur Bengkalis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg sabu. Ada dua tersangka yang diamankan.

Yakni BUR alias AHAN (49) dan TRIS alias ACAI (32). Keduanya mengaku diperintah seorang Bos dari Malaysia bernama Mr Chiu.

Hal ini terungkap dalam sebuah ekspos yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolres Bengkalis, Jumat (11/2/2022).

Dikatakan Kapolda, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang akan masuk ke Pesisir Pantai Sumatra melalui perairan Bengkalis.

"Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polairud Polres Bengkalis serta pihak Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pengungkapan," ungkap Irjen Iqbal.

Baca Juga:  Atlet Disabilitas Raih 12 Medali Papernas Tak Dapat Bonus dari Bupati

Setelah 3 hari melakukan pemetaan, tim menemukan mobil target. Pada Jumat tanggal 28 Januari 2022, tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka BUR di Jalan Lintas Dumai-Pakning (Pelintung) pada saat mengendarai mobil.

Saat itu juga tim langsung melakukan penggeledahan. Disana tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada BUR. Hasil interogasi, dia menerangkan mendapat perintah dari tersangka TRIS alias ACAI untuk menjemput sejumlah sabu di Desa Buruk Bakul – Bengkalis.

Kemudian tim darat menginformasikan ke tim laut bahwa narkotika jenis sabu yang di maksud belum sempat di turunkan oleh becak laut yang rencananya akan diturunkan di Desa Buruk Bakul.

"Tim kemudian melakukan penyisiran ulanh di sepanjang perairan Pulau Bengkalis," sambung Kapolda.

Baca Juga:  Roro Tanjung Buton Pindah ke Sungai Selari

Saat penyisiran, narkotika sebanyak 3 karung berhasil ditemukan ditanam di dalam hutan bakau di Desa Meskom Bengkalis. Selain mengamankan BUR dan barang bukti, tim juga berhasil menangkap tersangka TRIS alias Acai di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara.

Diakui oleh tersangka TRIS bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr Chiu untuk mendistribusikan sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah Rp400 juta setiap kali pengiriman. Namun kali ini berhasil digagalkan.

"Saya hadir disini ingin menunjukkan keseriusan. Saya sengaja terbang ke Bengkalis ini untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba,” tegas Iqbal.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg sabu. Ada dua tersangka yang diamankan.

Yakni BUR alias AHAN (49) dan TRIS alias ACAI (32). Keduanya mengaku diperintah seorang Bos dari Malaysia bernama Mr Chiu.

Hal ini terungkap dalam sebuah ekspos yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolres Bengkalis, Jumat (11/2/2022).

Dikatakan Kapolda, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang akan masuk ke Pesisir Pantai Sumatra melalui perairan Bengkalis.

"Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polairud Polres Bengkalis serta pihak Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pengungkapan," ungkap Irjen Iqbal.

- Advertisement -
Baca Juga:  Terkendala BUP, Pelabuhan BLJ Belum Ditetapkan Jalur Tol Laut

Setelah 3 hari melakukan pemetaan, tim menemukan mobil target. Pada Jumat tanggal 28 Januari 2022, tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka BUR di Jalan Lintas Dumai-Pakning (Pelintung) pada saat mengendarai mobil.

Saat itu juga tim langsung melakukan penggeledahan. Disana tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada BUR. Hasil interogasi, dia menerangkan mendapat perintah dari tersangka TRIS alias ACAI untuk menjemput sejumlah sabu di Desa Buruk Bakul – Bengkalis.

- Advertisement -

Kemudian tim darat menginformasikan ke tim laut bahwa narkotika jenis sabu yang di maksud belum sempat di turunkan oleh becak laut yang rencananya akan diturunkan di Desa Buruk Bakul.

"Tim kemudian melakukan penyisiran ulanh di sepanjang perairan Pulau Bengkalis," sambung Kapolda.

Baca Juga:  57 Unit Sepeda Motor Terjaring

Saat penyisiran, narkotika sebanyak 3 karung berhasil ditemukan ditanam di dalam hutan bakau di Desa Meskom Bengkalis. Selain mengamankan BUR dan barang bukti, tim juga berhasil menangkap tersangka TRIS alias Acai di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara.

Diakui oleh tersangka TRIS bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr Chiu untuk mendistribusikan sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah Rp400 juta setiap kali pengiriman. Namun kali ini berhasil digagalkan.

"Saya hadir disini ingin menunjukkan keseriusan. Saya sengaja terbang ke Bengkalis ini untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba,” tegas Iqbal.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg sabu. Ada dua tersangka yang diamankan.

Yakni BUR alias AHAN (49) dan TRIS alias ACAI (32). Keduanya mengaku diperintah seorang Bos dari Malaysia bernama Mr Chiu.

Hal ini terungkap dalam sebuah ekspos yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolres Bengkalis, Jumat (11/2/2022).

Dikatakan Kapolda, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang akan masuk ke Pesisir Pantai Sumatra melalui perairan Bengkalis.

"Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polairud Polres Bengkalis serta pihak Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pengungkapan," ungkap Irjen Iqbal.

Baca Juga:  Terkendala BUP, Pelabuhan BLJ Belum Ditetapkan Jalur Tol Laut

Setelah 3 hari melakukan pemetaan, tim menemukan mobil target. Pada Jumat tanggal 28 Januari 2022, tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka BUR di Jalan Lintas Dumai-Pakning (Pelintung) pada saat mengendarai mobil.

Saat itu juga tim langsung melakukan penggeledahan. Disana tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada BUR. Hasil interogasi, dia menerangkan mendapat perintah dari tersangka TRIS alias ACAI untuk menjemput sejumlah sabu di Desa Buruk Bakul – Bengkalis.

Kemudian tim darat menginformasikan ke tim laut bahwa narkotika jenis sabu yang di maksud belum sempat di turunkan oleh becak laut yang rencananya akan diturunkan di Desa Buruk Bakul.

"Tim kemudian melakukan penyisiran ulanh di sepanjang perairan Pulau Bengkalis," sambung Kapolda.

Baca Juga:  Operasi Gabungan, Satu Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Saat penyisiran, narkotika sebanyak 3 karung berhasil ditemukan ditanam di dalam hutan bakau di Desa Meskom Bengkalis. Selain mengamankan BUR dan barang bukti, tim juga berhasil menangkap tersangka TRIS alias Acai di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara.

Diakui oleh tersangka TRIS bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr Chiu untuk mendistribusikan sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah Rp400 juta setiap kali pengiriman. Namun kali ini berhasil digagalkan.

"Saya hadir disini ingin menunjukkan keseriusan. Saya sengaja terbang ke Bengkalis ini untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba,” tegas Iqbal.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari