PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (22/7/2022).
Kepala DLHK Riau Mamun Murod mengatakan, penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penindakan.
"Tim KPH Singingi menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di hutan lindung Kuansing," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai dua alat berat tersebut.
"Saat petugas datang, operator kabur. Tapi kita sudah bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tentu penangkapan alat berat ini sebagai upaya kita dalam menjaga hutan Riau," ujarnya.
Pasca penangkapan dua unit alat berat tersebut, pihaknya mengirimkan 10 polisi hutan untuk memperkuat personel di Kuansing. Pihaknya ingin para pelaku perambah hutan ditindak tegas.
"Personel polisi hutan sudah dikirimkan ke Kuansing untuk memperkuat barisan. Saya minta perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (22/7/2022).
Kepala DLHK Riau Mamun Murod mengatakan, penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penindakan.
- Advertisement -
"Tim KPH Singingi menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di hutan lindung Kuansing," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai dua alat berat tersebut.
- Advertisement -
"Saat petugas datang, operator kabur. Tapi kita sudah bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tentu penangkapan alat berat ini sebagai upaya kita dalam menjaga hutan Riau," ujarnya.
Pasca penangkapan dua unit alat berat tersebut, pihaknya mengirimkan 10 polisi hutan untuk memperkuat personel di Kuansing. Pihaknya ingin para pelaku perambah hutan ditindak tegas.
"Personel polisi hutan sudah dikirimkan ke Kuansing untuk memperkuat barisan. Saya minta perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi