PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pasien positif Covid-19 di Riau, hingga saat ini terus mengalami penambahan. Begitu juga dengan pasien positif yang meninggal dunia. Rabu (14/4), di Riau tercatat ada penambahan 12 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dengan adanya penambahan 12 pasien yang meninggal dunia tersebut maka pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Riau saat ini sebanyak 927 orang. "Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tersebut berasal dari beberapa daerah di Riau," kata Mimi.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pasien yang meninggal dunia tersebut rata-rata sudah berusia lanjut. Selain itu, faktor adanya penyakit penyerta ditubuh pasien juga semakin memperburuk kondisinya. "Jadi rata-rata usianya sudah diatas 50 tahun, kemudian juga memiliki penyakit penyerta," sebutnya.
Dijelaskan Mimi, 12 pasien yang meninggal dunia tersebut yakni W (68) yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis, DR (58) yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan, J (83), J (71), AC (58), MM (60), RH (58) yang semuanya warga Kota Pekanbaru, K (65) warga Rokan Hilir, AF (49) dan TIP (31) warga Rokan Hulu dan R (35) warga Siak.
"Dengan terus bertambahnya pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tersebut maka mari kita sama-sama dapat menjaga diri dan orang sekitar kita dengan terus menerapkan protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, jaga jarak dan gunakan masker," ajaknya.
Selain pasien yang meninggal dunia, kemarin di Riau juga terdapat penambahan kasus harian yang meningkat tajam yakni sebanyak 335 orang. Dengan demikian, total pasien positif di Riau menjadi 37.728 orang. "Untuk pasien sembuh, bertambah 162 orang. Sehingga total pasien yang sudah sembuh sebanyak 34.464 orang," paparnya.
Insentif Nakes di 732 Fasilitas
Kesehatan Siap Disalurkan
Sementara itu, kabar gembira datang buat tenaga kesehatan (nakes). Tunggakan insentif bagi mereka akan segera dicairkan. Ini setelah BPKP merampungkan reviu. Adanya hasil reviu dari BPKP akan mempercepat proses pembukaan anggaran insentif bagi nakes.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan Trisa Wahyuni Putri menyatakan bahwa selama ini anggaran itu masih diblokir oleh Kemenkeu. "Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Trisa.
Menurutnya, persiapan penyaluran untuk hasil reviu tunggakan yang telah disetujui ini akan segera disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan atau institusi kesehatan. Anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter, dokter gigi, perawat, dan bidan. Termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.
Trisa menyatakan bahwa pimpinan fasilitas kesehatan dan institusi kesehatan harus bekerja ekstra dalam melengkapi dokumen pendukung. Tujuannya agar tunggakan yang masih belum terbayar dapat segera direviu oleh BPKP.
"BPKP mengharapkan kekurangan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan dalam ketentuan pemberian insentif nakes dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku agar proses reviu berikutnya dapat berjalan lebih cepat sesuai harapan para nakes," katanya.
Menurutnya, ruang lingkup reviu yang dilaksanakan BPKP adalah tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat. Sedangkan insentif yang dibayarkan melalui anggaran daerah tidak termasuk reviu yang dilakukan oleh BPKP.
Permintaan reviu tunggakan diajukan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari lalu, dan selanjutnya di tanggal 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai rincian tunggakan tersebut. Di tanggal yang sama, BPKP langsung bergerak cepat dengan menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan.(sol/lyn/jpg)