Jumat, 22 November 2024

Minamas Plantation Latih Nelayan Cegah Karhutla

- Advertisement -

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan peduli lingkungan, khususnya bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minamas Plantation melalui anak usahanya PT Bhumireksa Nusa Sejati (BNS) mengadakan pelatihan dan sosialisasi bahaya karhutla bagi 150 masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir melalui program masyarakat pesisir peduli api (MPPA).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta pembekalan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar termasuk bahaya karhutla khususnya di area gambut. Melalui program MPPA ini, masyarakat tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pemadaman apabila terjadi karhutla di daerah sekitarnya, serta dapat menjalankan tata cara pelaporan ke satuan tugas (satgas) jika karhutla terjadi di sekitar lingkungan masing-masing.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pantau Titik Api melalui Udara

CEO Minamas Plantation Shamsuddin Muhammad mengatakan, Minamas Plantation berkomitmen dalam pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat, karena menyadari bahwa masyarakat sekitar memegang peran penting dalam perlindungan lingkungan. Selain itu, melibatkan masyarakat dalam membantu memitigasi karhutla merupakan salah satu solusi internal di masyarakat untuk mengurangi dampak karhutla, serta membiasakan masyarakat untuk tanggap dan sigap terhadap bahaya kebakaran di lingkungannya.

"Melalui pelatihan ini diharapkan kami bersama-sama masyarakat dan institusi lain di lapangan dapat mencegah serta menangani karhutla," katanya, Jumat (10/9).

Selain itu, Kapolsek Pelangiran Iptu Andi Ace H SH mengungkapkan, melalui pelatihan ini dapat mengajak lebih banyak lagi elemen masyarakat agar bersama-sama membangun kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya hak dan kewajiban dalam mencegah karhutla. "Mari kita bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan para pelaku di lapangan bangun bersama orkestra menjaga alam untuk tidak terjadi karhutla. Sehingga, masyarakat memiliki dan beraktualisasi dengan kesadaran hukum serta menggunakan hak dan kewajibannya dalam mengelola sumber daya alam, pada konteks ini jangan sampai terjadi kebakaran," jelasnya.(hen)

- Advertisement -
Baca Juga:  Jangan Cuai, Lawan Corona

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan peduli lingkungan, khususnya bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minamas Plantation melalui anak usahanya PT Bhumireksa Nusa Sejati (BNS) mengadakan pelatihan dan sosialisasi bahaya karhutla bagi 150 masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir melalui program masyarakat pesisir peduli api (MPPA).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta pembekalan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar termasuk bahaya karhutla khususnya di area gambut. Melalui program MPPA ini, masyarakat tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pemadaman apabila terjadi karhutla di daerah sekitarnya, serta dapat menjalankan tata cara pelaporan ke satuan tugas (satgas) jika karhutla terjadi di sekitar lingkungan masing-masing.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tiga Kementerian Bahas Penyelesaian Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang

CEO Minamas Plantation Shamsuddin Muhammad mengatakan, Minamas Plantation berkomitmen dalam pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat, karena menyadari bahwa masyarakat sekitar memegang peran penting dalam perlindungan lingkungan. Selain itu, melibatkan masyarakat dalam membantu memitigasi karhutla merupakan salah satu solusi internal di masyarakat untuk mengurangi dampak karhutla, serta membiasakan masyarakat untuk tanggap dan sigap terhadap bahaya kebakaran di lingkungannya.

"Melalui pelatihan ini diharapkan kami bersama-sama masyarakat dan institusi lain di lapangan dapat mencegah serta menangani karhutla," katanya, Jumat (10/9).

- Advertisement -

Selain itu, Kapolsek Pelangiran Iptu Andi Ace H SH mengungkapkan, melalui pelatihan ini dapat mengajak lebih banyak lagi elemen masyarakat agar bersama-sama membangun kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya hak dan kewajiban dalam mencegah karhutla. "Mari kita bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan para pelaku di lapangan bangun bersama orkestra menjaga alam untuk tidak terjadi karhutla. Sehingga, masyarakat memiliki dan beraktualisasi dengan kesadaran hukum serta menggunakan hak dan kewajibannya dalam mengelola sumber daya alam, pada konteks ini jangan sampai terjadi kebakaran," jelasnya.(hen)

Baca Juga:  Pansus: Perda SOTK yang Efektif dan Efesien

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari