Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pencairan Tak Perlu Gunakan Proposal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada APBD Perubahan 2019 sudah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk desa total sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau, Syarifuddin  mengatakan, untuk pencarian bantuan keuangan desa tersebut, tidak perlu menggunakan proposal. Melainkan hanya menyertakan dokumen pencairan saja.

“Jadi tidak perlu proposal, hanya dokumen pencairan saja. Karena untuk memastikan desa yang menerima bantuan itu definitif, kemudian memastikan rekening yang akan dikirimi uang itu rekening desa. Hal ini untuk menghindari rekening penerima bukan rekening desa atau rekening perorangan,” katanya.

Baca Juga:  Dewan Setujui Tiga Ranperda

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menargetkan  pencairan bantuan keuangan desa ini sudah bisa disalurkan pada November mendatang. Karena saat ini, APBD perubahan 2019 masih dalam tahap verifikasi di Kemendagri setelah disahkan di DPRD Riau beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, akhir September ini pihak pemerintah desa sudah bisa mengajukan dokumen pencairan bantuan keuangan desa tersebut. Karena untuk proses pencarian itu memerlukan proses juga di BPKAD Riau,” sebutnya.

Setelah bantuan disalurkan ke rekening desa, sebut Syarifuddin, maka selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan monitoring. Karena itu, sebelum penyaluran dana juga akan dilakukan pendampingan ke desa penerima.

“Kalau ada penganggaran bantuan keuangan desa ini, tentu ada pengawas atau inspektorat. Dan perangkat desa juga punya tanggung jawab untuk mengawasi bantuan yang disalurkan ke BUMDes,” sebutnya. 

Baca Juga:  Bantuan Sarana Prasarana dan Bingkisan Guru untuk SD dan SMP Islam Al Hasanah

Dijelaskan Syarifuddin, dengan total bantuan keuangan desa sebesar Rp318 miliar, maka setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp200 juta. Bantuan keuangan ini, nantinya juga akan diberikan kepada desa yang belum miliki BUMDes. Di mana saat ini ada 200 desa di Riau belum memiliki BUMDes.

“Ada lebih kurang 200 desa di Riau yang belum memiliki BUMDes. Jika pada waktu penyaluran bantuan keuangan BUMDes belum dibentuk, maka penyaluran melalui rekening desa terlebih dahulu,” ujarnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada APBD Perubahan 2019 sudah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk desa total sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau, Syarifuddin  mengatakan, untuk pencarian bantuan keuangan desa tersebut, tidak perlu menggunakan proposal. Melainkan hanya menyertakan dokumen pencairan saja.

- Advertisement -

“Jadi tidak perlu proposal, hanya dokumen pencairan saja. Karena untuk memastikan desa yang menerima bantuan itu definitif, kemudian memastikan rekening yang akan dikirimi uang itu rekening desa. Hal ini untuk menghindari rekening penerima bukan rekening desa atau rekening perorangan,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Tanda Tangan NPHD Pilkada 2020

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menargetkan  pencairan bantuan keuangan desa ini sudah bisa disalurkan pada November mendatang. Karena saat ini, APBD perubahan 2019 masih dalam tahap verifikasi di Kemendagri setelah disahkan di DPRD Riau beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Untuk itu, akhir September ini pihak pemerintah desa sudah bisa mengajukan dokumen pencairan bantuan keuangan desa tersebut. Karena untuk proses pencarian itu memerlukan proses juga di BPKAD Riau,” sebutnya.

Setelah bantuan disalurkan ke rekening desa, sebut Syarifuddin, maka selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan monitoring. Karena itu, sebelum penyaluran dana juga akan dilakukan pendampingan ke desa penerima.

“Kalau ada penganggaran bantuan keuangan desa ini, tentu ada pengawas atau inspektorat. Dan perangkat desa juga punya tanggung jawab untuk mengawasi bantuan yang disalurkan ke BUMDes,” sebutnya. 

Baca Juga:  Lagi, Warga Riau Positif Covid-19 Meninggal

Dijelaskan Syarifuddin, dengan total bantuan keuangan desa sebesar Rp318 miliar, maka setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp200 juta. Bantuan keuangan ini, nantinya juga akan diberikan kepada desa yang belum miliki BUMDes. Di mana saat ini ada 200 desa di Riau belum memiliki BUMDes.

“Ada lebih kurang 200 desa di Riau yang belum memiliki BUMDes. Jika pada waktu penyaluran bantuan keuangan BUMDes belum dibentuk, maka penyaluran melalui rekening desa terlebih dahulu,” ujarnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari