Jumat, 17 April 2026
- Advertisement -

Pencairan Tak Perlu Gunakan Proposal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada APBD Perubahan 2019 sudah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk desa total sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau, Syarifuddin  mengatakan, untuk pencarian bantuan keuangan desa tersebut, tidak perlu menggunakan proposal. Melainkan hanya menyertakan dokumen pencairan saja.

“Jadi tidak perlu proposal, hanya dokumen pencairan saja. Karena untuk memastikan desa yang menerima bantuan itu definitif, kemudian memastikan rekening yang akan dikirimi uang itu rekening desa. Hal ini untuk menghindari rekening penerima bukan rekening desa atau rekening perorangan,” katanya.

Baca Juga:  Atasi Karhutla, Rekayasa Cuaca Membuat Hujan Mulai 9 Maret di Riau

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menargetkan  pencairan bantuan keuangan desa ini sudah bisa disalurkan pada November mendatang. Karena saat ini, APBD perubahan 2019 masih dalam tahap verifikasi di Kemendagri setelah disahkan di DPRD Riau beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, akhir September ini pihak pemerintah desa sudah bisa mengajukan dokumen pencairan bantuan keuangan desa tersebut. Karena untuk proses pencarian itu memerlukan proses juga di BPKAD Riau,” sebutnya.

Setelah bantuan disalurkan ke rekening desa, sebut Syarifuddin, maka selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan monitoring. Karena itu, sebelum penyaluran dana juga akan dilakukan pendampingan ke desa penerima.

“Kalau ada penganggaran bantuan keuangan desa ini, tentu ada pengawas atau inspektorat. Dan perangkat desa juga punya tanggung jawab untuk mengawasi bantuan yang disalurkan ke BUMDes,” sebutnya. 

Baca Juga:  DPRD Riau Dorong Peningkatan Mutu dan Pelayanan BRK

Dijelaskan Syarifuddin, dengan total bantuan keuangan desa sebesar Rp318 miliar, maka setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp200 juta. Bantuan keuangan ini, nantinya juga akan diberikan kepada desa yang belum miliki BUMDes. Di mana saat ini ada 200 desa di Riau belum memiliki BUMDes.

“Ada lebih kurang 200 desa di Riau yang belum memiliki BUMDes. Jika pada waktu penyaluran bantuan keuangan BUMDes belum dibentuk, maka penyaluran melalui rekening desa terlebih dahulu,” ujarnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada APBD Perubahan 2019 sudah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk desa total sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau, Syarifuddin  mengatakan, untuk pencarian bantuan keuangan desa tersebut, tidak perlu menggunakan proposal. Melainkan hanya menyertakan dokumen pencairan saja.

“Jadi tidak perlu proposal, hanya dokumen pencairan saja. Karena untuk memastikan desa yang menerima bantuan itu definitif, kemudian memastikan rekening yang akan dikirimi uang itu rekening desa. Hal ini untuk menghindari rekening penerima bukan rekening desa atau rekening perorangan,” katanya.

Baca Juga:  Kalemdiklat Polri Tanam Seribu Pohon di SPN Polda Riau

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menargetkan  pencairan bantuan keuangan desa ini sudah bisa disalurkan pada November mendatang. Karena saat ini, APBD perubahan 2019 masih dalam tahap verifikasi di Kemendagri setelah disahkan di DPRD Riau beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, akhir September ini pihak pemerintah desa sudah bisa mengajukan dokumen pencairan bantuan keuangan desa tersebut. Karena untuk proses pencarian itu memerlukan proses juga di BPKAD Riau,” sebutnya.

- Advertisement -

Setelah bantuan disalurkan ke rekening desa, sebut Syarifuddin, maka selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan monitoring. Karena itu, sebelum penyaluran dana juga akan dilakukan pendampingan ke desa penerima.

“Kalau ada penganggaran bantuan keuangan desa ini, tentu ada pengawas atau inspektorat. Dan perangkat desa juga punya tanggung jawab untuk mengawasi bantuan yang disalurkan ke BUMDes,” sebutnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Untuk KPU dan Bawaslu

Dijelaskan Syarifuddin, dengan total bantuan keuangan desa sebesar Rp318 miliar, maka setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp200 juta. Bantuan keuangan ini, nantinya juga akan diberikan kepada desa yang belum miliki BUMDes. Di mana saat ini ada 200 desa di Riau belum memiliki BUMDes.

“Ada lebih kurang 200 desa di Riau yang belum memiliki BUMDes. Jika pada waktu penyaluran bantuan keuangan BUMDes belum dibentuk, maka penyaluran melalui rekening desa terlebih dahulu,” ujarnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada APBD Perubahan 2019 sudah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk desa total sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan ke seluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau, Syarifuddin  mengatakan, untuk pencarian bantuan keuangan desa tersebut, tidak perlu menggunakan proposal. Melainkan hanya menyertakan dokumen pencairan saja.

“Jadi tidak perlu proposal, hanya dokumen pencairan saja. Karena untuk memastikan desa yang menerima bantuan itu definitif, kemudian memastikan rekening yang akan dikirimi uang itu rekening desa. Hal ini untuk menghindari rekening penerima bukan rekening desa atau rekening perorangan,” katanya.

Baca Juga:  Disiapkan 11 Bus Angkut JCH

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menargetkan  pencairan bantuan keuangan desa ini sudah bisa disalurkan pada November mendatang. Karena saat ini, APBD perubahan 2019 masih dalam tahap verifikasi di Kemendagri setelah disahkan di DPRD Riau beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, akhir September ini pihak pemerintah desa sudah bisa mengajukan dokumen pencairan bantuan keuangan desa tersebut. Karena untuk proses pencarian itu memerlukan proses juga di BPKAD Riau,” sebutnya.

Setelah bantuan disalurkan ke rekening desa, sebut Syarifuddin, maka selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan monitoring. Karena itu, sebelum penyaluran dana juga akan dilakukan pendampingan ke desa penerima.

“Kalau ada penganggaran bantuan keuangan desa ini, tentu ada pengawas atau inspektorat. Dan perangkat desa juga punya tanggung jawab untuk mengawasi bantuan yang disalurkan ke BUMDes,” sebutnya. 

Baca Juga:  Sekda Said Syarifuddin Buka Pesta Rakyat di Pantai Cermin

Dijelaskan Syarifuddin, dengan total bantuan keuangan desa sebesar Rp318 miliar, maka setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp200 juta. Bantuan keuangan ini, nantinya juga akan diberikan kepada desa yang belum miliki BUMDes. Di mana saat ini ada 200 desa di Riau belum memiliki BUMDes.

“Ada lebih kurang 200 desa di Riau yang belum memiliki BUMDes. Jika pada waktu penyaluran bantuan keuangan BUMDes belum dibentuk, maka penyaluran melalui rekening desa terlebih dahulu,” ujarnya.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari