Jumat, 3 Juli 2026
- Advertisement -

Ingat Ya! Besok Siswa di Riau Tetap Masuk Sekolah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait memperpanjang liburan sekolah di momen libur Idulfitri, tidak berlaku di Riau.

Di mana kebijakan tersebut yakni para siswa seharusnya sudah masuk sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 Mei. Namun dengan adanya penpanjangan liburan selama 3 hari, maka jadwal masuk sekolah siswa berubah ke 12 Mei 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Riau DR Kamsol mengatakan, kebijakan penambahan libur tersebut setelah pihaknya konfirmasi langsung ke kementerian terkait, hanya berlaku untuk tiga provinsi saja. Sedangkan Riau, tidak termasuk didalamnya.

"Jadi di Riau tidak termasuk, karena itu para siswa di Riau tetap masuk sekolah sesuai jadwal yakni pada Senin 9 Mei," katanya.

Baca Juga:  Pemprov Riau Siap Jalankan Inpres No 2 Tahun 2021

Dijelaskan Kamsol, tiga provinsi yang dilakukan penambahan libur sekolah tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kebijakan tersebut diambil menyusul masih ramainya arus balik pasca Idul Fitri tahun ini.

"Tidak hanya Riau saja yang sudah mulai masuk sekolah, provinsi lainnya juga. Karena yang sesuai surat edaran itu hanya tiga provinsi," jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya memperpanjang liburan sekolah selama 3 hari dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah saat arus balik libur IdulFitri 2022. 

"Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik, terutama di kawasan Jabodetabek," kata Anang Ristanto.

Baca Juga:  Wajib Pajak Diberi Waktu 15 Hari

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait memperpanjang liburan sekolah di momen libur Idulfitri, tidak berlaku di Riau.

Di mana kebijakan tersebut yakni para siswa seharusnya sudah masuk sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 Mei. Namun dengan adanya penpanjangan liburan selama 3 hari, maka jadwal masuk sekolah siswa berubah ke 12 Mei 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Riau DR Kamsol mengatakan, kebijakan penambahan libur tersebut setelah pihaknya konfirmasi langsung ke kementerian terkait, hanya berlaku untuk tiga provinsi saja. Sedangkan Riau, tidak termasuk didalamnya.

"Jadi di Riau tidak termasuk, karena itu para siswa di Riau tetap masuk sekolah sesuai jadwal yakni pada Senin 9 Mei," katanya.

Baca Juga:  Ruang Isolasi Covid-19 Tidak Dikurangi

Dijelaskan Kamsol, tiga provinsi yang dilakukan penambahan libur sekolah tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kebijakan tersebut diambil menyusul masih ramainya arus balik pasca Idul Fitri tahun ini.

- Advertisement -

"Tidak hanya Riau saja yang sudah mulai masuk sekolah, provinsi lainnya juga. Karena yang sesuai surat edaran itu hanya tiga provinsi," jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya memperpanjang liburan sekolah selama 3 hari dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah saat arus balik libur IdulFitri 2022. 

- Advertisement -

"Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik, terutama di kawasan Jabodetabek," kata Anang Ristanto.

Baca Juga:  45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait memperpanjang liburan sekolah di momen libur Idulfitri, tidak berlaku di Riau.

Di mana kebijakan tersebut yakni para siswa seharusnya sudah masuk sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 Mei. Namun dengan adanya penpanjangan liburan selama 3 hari, maka jadwal masuk sekolah siswa berubah ke 12 Mei 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Riau DR Kamsol mengatakan, kebijakan penambahan libur tersebut setelah pihaknya konfirmasi langsung ke kementerian terkait, hanya berlaku untuk tiga provinsi saja. Sedangkan Riau, tidak termasuk didalamnya.

"Jadi di Riau tidak termasuk, karena itu para siswa di Riau tetap masuk sekolah sesuai jadwal yakni pada Senin 9 Mei," katanya.

Baca Juga:  15 Bocah Mengemis Demi Orang Tua

Dijelaskan Kamsol, tiga provinsi yang dilakukan penambahan libur sekolah tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kebijakan tersebut diambil menyusul masih ramainya arus balik pasca Idul Fitri tahun ini.

"Tidak hanya Riau saja yang sudah mulai masuk sekolah, provinsi lainnya juga. Karena yang sesuai surat edaran itu hanya tiga provinsi," jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya memperpanjang liburan sekolah selama 3 hari dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah saat arus balik libur IdulFitri 2022. 

"Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik, terutama di kawasan Jabodetabek," kata Anang Ristanto.

Baca Juga:  Wajib Pajak Diberi Waktu 15 Hari

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari