Minggu, 5 Juli 2026
- Advertisement -

Gubri Minta Waktu Upload Dokumen CPNS Diperpanjang

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah menetapkan waktu penguploadan dokumen bagi peserta yang dinyatakan lulus mulai 6-15 November. Namun faktanya di lapangan, pengurusan dokumen syarat tersebut memerlukan waktu yang lama.

Terkait hal tersebut, Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, dalam pengurusan dokumen syarat untuk CPNS, beberapa dokumen seperti surat keterangan sehat dan bebas narkoba harus diurus di rumah sakit pemerintah. Dan untuk di Riau, dipusatkan di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

"Kalau dulu ada beberapa rumah sakit yang bisa digunakan untuk tempat pemeriksaan kesehatan, tapi untuk tahun ini ada perubahan yakni tempat pemeriksaan dipusatkan di satu tempat," katanya.

Baca Juga:  Kenali Tradisi Jelang Perayaan Imlek

Akibat kebijakan tersebut, lanjut Gubri, terjadi penumpukan para pelamar CPNS yang dinyatakan lulus dalam mengurus surat tersebut. Dikhawatirkan jika hal tersebut terus dibiarkan, maka akan terjadi penularan Covid-19.

"Kondisi saat inikan sedang pandemi Covid-19, jadi sebaiknya kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dikurangi," sebutnya.

Karena itu, dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Pekanbaru, Gubri mengaku sudah meminta agar dipertimbangkan waktu penguploadan dokumen syarat CPNS tersebut bisa diperpanjang.

"Karena persoalan ini mungkin tidak hanya terjadi di Riau saja, tapi mungkin juga di provinsi  lain. Jadi saya sudah minta agar waktunya bisa diperpanjang, tapi memang kebijakan itu ad pada BKN pusat," ujarnya.

Baca Juga:  Razia Hari Kedua, Kendaraan ODOL Masuk Tol Langsung Ditindak

Untuk diketahui, pada masa pengupload dokumen ini, ada 263 orang yang berhak mengikuti karena sudah dinyatakan lulus. Pasalnya, dari 271 formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Riau yang telah diumumkan 30 Oktober lalu, 8 formasi kosong akibat tidak ada pelamar.

Delapan formasi CPNS yang kosong tersebut di antaranya yakni dua formasi guru akomodasi perhotelan, guru teknologi pengolahan hasil pertanian, guru agribisnis tanaman perkebunan, guru multimedia, okupasi terapis. Kemudian teknisi elektromedis dan dokter spesialis anak.(ade)

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah menetapkan waktu penguploadan dokumen bagi peserta yang dinyatakan lulus mulai 6-15 November. Namun faktanya di lapangan, pengurusan dokumen syarat tersebut memerlukan waktu yang lama.

Terkait hal tersebut, Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, dalam pengurusan dokumen syarat untuk CPNS, beberapa dokumen seperti surat keterangan sehat dan bebas narkoba harus diurus di rumah sakit pemerintah. Dan untuk di Riau, dipusatkan di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

"Kalau dulu ada beberapa rumah sakit yang bisa digunakan untuk tempat pemeriksaan kesehatan, tapi untuk tahun ini ada perubahan yakni tempat pemeriksaan dipusatkan di satu tempat," katanya.

Baca Juga:  Massa Lempar Botol Minuman, Kapolresta Minta Anggotanya Jangan Terpancing

Akibat kebijakan tersebut, lanjut Gubri, terjadi penumpukan para pelamar CPNS yang dinyatakan lulus dalam mengurus surat tersebut. Dikhawatirkan jika hal tersebut terus dibiarkan, maka akan terjadi penularan Covid-19.

"Kondisi saat inikan sedang pandemi Covid-19, jadi sebaiknya kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dikurangi," sebutnya.

- Advertisement -

Karena itu, dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Pekanbaru, Gubri mengaku sudah meminta agar dipertimbangkan waktu penguploadan dokumen syarat CPNS tersebut bisa diperpanjang.

"Karena persoalan ini mungkin tidak hanya terjadi di Riau saja, tapi mungkin juga di provinsi  lain. Jadi saya sudah minta agar waktunya bisa diperpanjang, tapi memang kebijakan itu ad pada BKN pusat," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dua Pelaku Karhutla Diamankan

Untuk diketahui, pada masa pengupload dokumen ini, ada 263 orang yang berhak mengikuti karena sudah dinyatakan lulus. Pasalnya, dari 271 formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Riau yang telah diumumkan 30 Oktober lalu, 8 formasi kosong akibat tidak ada pelamar.

Delapan formasi CPNS yang kosong tersebut di antaranya yakni dua formasi guru akomodasi perhotelan, guru teknologi pengolahan hasil pertanian, guru agribisnis tanaman perkebunan, guru multimedia, okupasi terapis. Kemudian teknisi elektromedis dan dokter spesialis anak.(ade)

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah menetapkan waktu penguploadan dokumen bagi peserta yang dinyatakan lulus mulai 6-15 November. Namun faktanya di lapangan, pengurusan dokumen syarat tersebut memerlukan waktu yang lama.

Terkait hal tersebut, Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, dalam pengurusan dokumen syarat untuk CPNS, beberapa dokumen seperti surat keterangan sehat dan bebas narkoba harus diurus di rumah sakit pemerintah. Dan untuk di Riau, dipusatkan di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

"Kalau dulu ada beberapa rumah sakit yang bisa digunakan untuk tempat pemeriksaan kesehatan, tapi untuk tahun ini ada perubahan yakni tempat pemeriksaan dipusatkan di satu tempat," katanya.

Baca Juga:  Dua Pelaku Karhutla Diamankan

Akibat kebijakan tersebut, lanjut Gubri, terjadi penumpukan para pelamar CPNS yang dinyatakan lulus dalam mengurus surat tersebut. Dikhawatirkan jika hal tersebut terus dibiarkan, maka akan terjadi penularan Covid-19.

"Kondisi saat inikan sedang pandemi Covid-19, jadi sebaiknya kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dikurangi," sebutnya.

Karena itu, dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Pekanbaru, Gubri mengaku sudah meminta agar dipertimbangkan waktu penguploadan dokumen syarat CPNS tersebut bisa diperpanjang.

"Karena persoalan ini mungkin tidak hanya terjadi di Riau saja, tapi mungkin juga di provinsi  lain. Jadi saya sudah minta agar waktunya bisa diperpanjang, tapi memang kebijakan itu ad pada BKN pusat," ujarnya.

Baca Juga:  Siak Siap Jadi Pilot Uji Penanaman

Untuk diketahui, pada masa pengupload dokumen ini, ada 263 orang yang berhak mengikuti karena sudah dinyatakan lulus. Pasalnya, dari 271 formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Riau yang telah diumumkan 30 Oktober lalu, 8 formasi kosong akibat tidak ada pelamar.

Delapan formasi CPNS yang kosong tersebut di antaranya yakni dua formasi guru akomodasi perhotelan, guru teknologi pengolahan hasil pertanian, guru agribisnis tanaman perkebunan, guru multimedia, okupasi terapis. Kemudian teknisi elektromedis dan dokter spesialis anak.(ade)

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari